Dirayu Tawaran Kerja di Perusahaan BUMN, Uang Rp 170 Juta Raib

Dirayu Tawaran Kerja di Perusahaan BUMN, Uang Rp 170 Juta Raib

\"\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rahmat (52), warga Desa Mojorejo Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, diduga menjadi korban penipuan. Pasalnya uang sejumlah Rp 170 juta yang diminta sebagai syarat perekrutan tenaga kerja raib dibawa pelaku.

Rahmat tergiur tawaran kerja yang diberikan oleh pelaku yang berinisial Am pada bulan November 2018, yang mana pada saat itu pelaku mendatangi Rahmat untuk menanyakan adakah anaknya yang sudah tamat sekolah.

Setelah itu pelaku meyakinkan Rahmat bahwa ada perekrutan di salah satu perusahaan BUMN dengan persyaratan tertentu. Pelaku memberikan syarat yakni harus memberikan uang sejumlah Rp 170 juta untuk perekrutan 4 orang tenaga kerja.

Lantas Rahmat menyetujui tawaran tersebut dan melakukan pembayaran sejumlah Rp 170 juta kepada pelaku dengan cara transfer melalui ATM dengan tujuan atas nama Am. Setelah itu Rahmat menunggu anaknya dipanggil oleh perusahaan BUMN tersebut.

Namun hingga saat ini Rahmat tidak mendapatkan kejelasan dari pelaku. Karena merasa telah ditipu lantas Rahmat membuat laporan ke Polda Bengkulu pada hari Rabu (18/6).

Menanggapi laporan tersbut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut. Dan akan melengkapi bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi dan bila nanti hasil helar menunjukan terlapor memenuhi unsur penipuan akan di proses sesuai aturan hukum.

Lanjut Kabid, bahwa saat ini sudah era keterbukaan kalau memang mengikuti lowongan pekerjaan pasti ada tes nantinya. \"Kalau mau masuk kerja dimanapun nantinya harus mempersiapkan diri jangan mudah percaya kepada orang yang bisa memberikan janji meloloskan yang ujungnya tertipu,\" ujar Kabid Humas Sudarno, Kamis (18/6).

Ditambahkan Sudarno, ketika kita sudah diminta membayar sejumlah uang untuk akomodasi seperti penginapan, transportasi, atau bahkan cek kesehatan. Berhati-hatilah karena tidak akan ada perusahaan yang menuntut calon karyawan membayar sejumlah uang untuk proses rekrutmen.

\"Media online saat ini juga menjadi media menyebarkan informasi lowongan kerja, banyak orang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan perusahaan lain untuk melancarkan penipuan jadi berhati-hati lah cek dan ricek dulu,\" jelasnya. (CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: