Warga Air Tenang Dibekuk, Sebarkan Foto Bugil Teman
ARGA MAKMUR, Bengkuluekspress.com - Akibat ulah isengnya menyebarkan foto bugil teman di medsos, pemuda asal Desa Air Tenang Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bernisial YS (21) dibekuk oleh pihak Satreskrim Polres BU.
\"Ya, pelaku YS telah melakukan penyebaran foto bugil teman dekatnya yang dikenal melalui Facebook disebarkan juga lewat facebook. Dimana kejadian penyebaran foto bugil korban tersebut pada tanggal 6 April 2020 lalu,\" kata Kasat Reskrim Polres BU, AKP Jerry Antonius Nainggolan SIK pada press releasenya, kemarin (10/6).
Jerry pun menambahkan, bahwa proses penangkapan pelaku dibilang sedikit lama, karena pelaku sempat kabur ke Desa Lebong Tandai dan juga pernah di Arga Makmur.
Namun setelah 2 hari lebaran pelaku YS pulang ke rumah dan berhasil dibekuk.
\"Pelaku memang sudah tahu bahwa dirinya telah dilaporkan oleh pihak kelurga korban. Setelah foto bugil korban diketahui banyak orang di akun facebook hingga kedua orang tua korban sendiri, jadi proses penangkapan pelaku sedikit lama,\" ungkapnya.
Lebih lanjut Jerry menuturkan, atas perbuatannya pelaku terjerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) dengan amcaman kurungan penjara 6 tahun dengan denda Rp 1 Miliar.
\"Untuk kasus ini masih dalam proses penyidikan, namun atas perbuatannya pelaku terjerat undang undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar,\"imbuhnya.
Sementara itu, ketika dikonfrimasi awak media, pelaku YS mengakui perbutannya telah melakukan penyebaran foto bugil korban yang diketahui berinisial Y ini. Sebab dirinya iseng, setelah meminta kepada korban sebanyak 3 kali untuk mengirimkan foto bugil korban.
\"Ya bang, saya cuma iseng menyebarkan foto bugilnya di facebook,\"singkatnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: