Warga Somasi Kades Mundur

Warga Somasi Kades Mundur

ILIR TALO, Bengkuluekspress.com - Tidak sempurnanya data dan tidak tepatnya sasaran pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Rawah Indah Kecamatan Ilir Talo, membuat, warga mensomasi kepala desa.

Masyarakat menyatakan somasi dengan mencabut hak suara sebanyak 690 warga. Dari 503 kepala keluarga (KK) di desa tersebut, hanya ada 32 KK saja yang mendapatkan bantuan.

\"Sebanyak 690 warga ini tanpa ada paksaaan yang meminta Kadesnya mengundurkan diri. Wujud keseriusan mereka adalah menandatangani tuntutan itu dengan alasan Kades tidak transparan lagi dan tebang pilih,\" ujar warga Rawa Indah, Turiman Djarot, kepada wartawan.

Masyarakat menuntut Kades untuk mundur dari jabatannya dan somasi ini diberi waktu tiga kali dua puluh empat jam agar Kades bisa menindaklanjuti somasi warga tersebut.

Disampaikannya, polemik ini muncul setelah 12 RT di Desa Rawah Indah mengundurkan diri, sehingga masyarakat terpanggil untuk penyelesaian masalah tersebut.

Selama ini Kades tidak pernah trasnparan dalam penggunaan ADD dan DD terutama dalam pembagian BLT DD ini, dari 25 persen anggaran hanya dibagikan untuk 32 masyarakat.

\"Pembagian tersebut tidak transparan dan tidak riil di lapangan. Yang layak dapat, tidak terdata,\" ujar Turiman.

Setelah dilakukan mediasi di kantor Desa Rawah Indah oleh Camat Ilir Talo Nopetri Elmanto MSi, Danramil Talo, Polsek Talo, Kades dan BPD sempat memanas.

Masyarakat bersikukuh untuk tetap menjalankan somasi dengan waktu yang sudah ditentukan. Walaupun sudah ada kesepakatan untuk kembali didata ulang.

\"Somasi tetap berjalan, karena hukum yang sudah terjadi harus tetap diproses. Kita masih tunggu tata cara sesuai prosedur,\" jelas Turiman.

Sementara itu, Kepala Desa Rawah Indah, Rubianto membantah bahwa dalam penyaluran BLT DD sudah sesuai aturan dan tepat sasaran, dari seratus usulan setelah dilakukan verifikasi itu ada 32 KK yang layak mendapatkan.

\"Tadi dari hasil mediasi kita serahkan ke masyarakat untuk menyampaikan data, mungkin ada yang tinggal. Kalau yang sudah dibagikan itu sudah sesuai aturan,\" jelas Kades.

Menyikapi somasi masyarakat menuntut dirinya untuk turun tahta, Rubianto menegaskan bahwa dirinya tersebut dilantik oleh Bupati Seluma, sehingga keputusan kita kembalikan ke Pemda. \"Kitakan sudah sesuai aturan, data dan bukti semuanya lengkap,\" tegasnya.

Dengan adanya somasi masyarakat menuntut Kades untuk mundur, Camat Ilir Talo Nopetri Elmanto MSi mengatakan bahwa somasi yang mereka sampaikan itu ada aturan, bukan berarti mengandalkan tandatangan masyarakat, itu bisa menjatuhkan pemerintahan desa. Sehingga harus ada prosedur dan tetap keputusan bupati.

\"Intinya mereka masalah dana BLT. Dari 32 masyarakat yang menerima masih ada masyarakat lain yang belum menerima, tadi sudah kita sampaikan, masyarakat silahkan menyampakan data, nanti kita kumpulkan dan verifikasi ulang,\" imbuh Camat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: