Dewan Minta Dana Covid-19 yang Tidak Terpakai Dikembalikan

Dewan Minta Dana Covid-19 yang Tidak Terpakai Dikembalikan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - DPRD Kota Bengkulu meminta dana penanganan Covid-19 di jajaran OPD Kota Bengkulu dikembalikan ke OPD terkait. Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Dediyanto saat hearing antara Komisi III dengan beberapa OPD termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu untuk menelusuri dana refocusing untuk penanggulangan covid-19, Senin (8/6).   Dari dana refocusing senilai Rp 204 miliar tersebut, ujar Dediyanto, baru terpakai Rp 79,9 miliar dan masih menyisakan sekitar Rp 121 miliar. Jadi sisanya itu bisa dikembalikan ke OPD terkait. \"Kita minta dana yang tak terpakai untuk dikembalikan ke OPD terkait. Atau bisa dijadikan landasan untuk penyusunan APBDP. Kita dorong BPKAD mengkonfirmasi ulang dana yang ditransfer mana yang terpakai, dan mana yang tak terpakai. Itukan batasnya bulan Juli, \" kata Dediyanto. Ia menambahkan, dari hearing yang digelar, pembahasan dana dilakukan dengan rinci, transparan, dan terbuka. Saat ditanya apakah pemanggilan dilakukan karena pihak pemkot tidak ada yang melaporkan dana refocusing ke pihak DPRD, Dediyanto mengatakan belum mengecek ke pimpinan dan melakukan pemanggilan secara proaktif. Dijelaskannya, beberapa OPD tidak berani membelanjakan dana covid-19 tanpa persetujuan Aparat Penegak Hukum (APH). Seperti bantuan kepada tokoh ulama, pengadaan masker di Dinas Kesehatan, dan pengadaan tanaman di Dinas Pertanian. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: