DHKP dan SPPT PBB-P2 Dibagikan

DHKP dan SPPT PBB-P2 Dibagikan

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Jika tidak ada halangan, Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong akan membagikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) minggu ini.

Dimana untuk tahun 2020 setidaknya ada penambahan objek pajak (OP) sebanyak 475 OP, yaitu sebanyak 31.347 OP dari sebelumnya sebanyak 30.872 OP. Meningkatnya jumlah OP juga akan menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebong.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Rudi Hartono SE MAk mengatakan, bahwa untuk pencetakan dan pembuatan Surat Keputusan (SK) tugas jawab pemungutan desa dan kelurahan telah selesai, namun tinggal finising lagi sebelum didistribusikan.

“Jika tidak ada halangan, Rabu minggu ini (10/06) DHKP dan SPPT PBBP2 akan kita distribusikan,” jelasnya, kemarin (07/06).

Dalam pembagian pembayaran terhadap OP PBB P2 terbagi menjadi 2 katagori, yaitu OP yang diambil dari masyarakat dengan jumlah sebesar Rp 500 juta dan PBB P2 yang diambil dari OP dari perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Lebong yaitu sebesar Rp 900 juta.

“Untuk PBBP2 sendiri memang masih didominasi penyumbang terbesar dari perusahaan,” sampainya.

Akan tetapi, pihaknya mengakui bahwa untuk pendistribusian DHKP dan SPPT PBBP2 cukup terlambat. Karena terganggu akibat wabah covid-19 yang masih melanda Indonesia, termasuk Kabupaten Lebong.

Namun setelah new normal saat ini, pihaknya langsung bergerak cepat agar pendistribusian dilakukan.

“Memang ada beberapa kendala yang membuat keterlambatan, yaitu akibat wabah Covid-19,” ujarnya

Meskipun demikian, dirinya meyakini, bahwa optimalisasi seluruh OP untuk melunasi PBBP2 bisa terwujud. Apalagi batas akhir pelunasan PBBP2 akan berakhir hingga 30 Oktober 2020 mendatang.

Namun hal tersebut harus didukung oleh semua pihak salah satunya pemerintah Desa dan kelurahan dan Kecamatan yang merupakan ujung tombak dalam melakukan penagihan PBBP2 terhadap OP yang ada di wilayahnya.

“kita yakin target yang telah ditetapkan di tahun 2020 ini bisa tercapai, jika semuanya bisa bekerjasama,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: