PPK KPU BU Diperiksa Polisi, Terkait Pengelolaan Dana Hibah

PPK KPU BU Diperiksa Polisi, Terkait Pengelolaan Dana Hibah

ARGA MAKMUR, Bengkuluekspress.com - Pengelolaan anggaran dana hibah tahun 2019 dan 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dilirik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres BU. Diduga kuat terkait pengelolaan anggaran yang terindikasi terdapat penyimpangan.

Bahkan salah seorang staf KPU BU yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah dipanggil dan diperiksa Unit Tipidkor Polres BU, Selasa (2/6) lalu di ruang unit Tipidkor Polres BU sesuai dengan surat panggilan dengan nomor B/214/V/Res.3.3/2020/Reskrim dengan perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Didalam surat panggilan tersebut, disebutkan pada poin kedua bahwa pihak unit Tipidkor Sat Reskrim Polres BU sedang melakukan tugas penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan anggaran dana hibah yang diterima pihak KPU BU yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 dan 2020 Kabupaten BU.

Pada poin ketiga, pihak Unit Tipidkor Satreskrim Polres BU menjelaskan maksud dan tujuan pemanggilan yang sekaligus menetapkan waktu dan tempat pemanggilan. Dimana pemanggilan ini didalam surat disebutkan untuk kepentingan penyelidikan dan pengumpulan dokumen.

Ketika dikonfrimasi awak media, Ketua KPU BU, Roges Mawansyah SE ME selaku kuasa divisi keuangan didampingi Sekretaris KPU BU Samsul Bahri tidak berkomentar banyak soal pemanggilan tersebut.

\"Untuk masalah ini masih saya No Comment, yang jelas pengelolaan anggaran KPU BU sesuai dengan aturan,\"ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU BU, Samsul Bahri ikut menerangkan, bahwa pengusutan yang dilakukan oleh Tipidkor Satreskrim Polres BU baru pemanggilan pertama. Dan itu menurutnya, masih dugaan.

\"Karena, ini masih dugaan pihak Kepolisian dan tentunya belum bisa berkomentar banyak,\"ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres BU, AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan SIK disambangi di kantornya, membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap staf KPU BU. Sejauh ini, pemanggilan baru sebatas, pengumpulan dokumen dan keterangan, untuk informasi perkembangannya pihaknya akan menginformasikan kepada rekan rekan media.

\"Saya membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap staf KPU BU, untuk proses masih mengumpulkan dokumen, dan progres perkembangannya akan diberitahukan selanjutnya. Pengusutan ini sendiri, karena adanya laporan yang masuk ke kita,\" tukasnya. (127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: