Dijanjikan Bisa Lulus CPNS, Tertipu Rp 250 Juta
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kartika Yudha Pravitha, warga Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka melapor ke Polda Bengkulu atas tindak pidana dugaan penipuan dengan modus meluluskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kartika ditawari pelaku yakni S pada 2015 lalu, supaya lolos dalam seleksi CPNS di Kementrian Hukum dan HAM dengan persyaratan membayar biaya kepengurusan sebesar Rp. 250 juta. Kartika menyanggupi persyaratan tersebut dan memberikan uang kepada S. Sekitar 2017 Kartika kembali menanyakan kejelasan status CPNS kepada S. Sedangkan dari keterangan S bahwa orang yang mengurus CPNS tersebut adalah ES. Kartika kemudian dipertemukan dengan ES selanjutnya Kartika diberikan informasi dari ES bahwa penerimaan CPNS 2015/2018 belum ada. Karena merasa tidak ada kejelasan, sekira 2019 Kartika meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uangnya. Kartika kemudian bersama ES lalu menghubungi S. Dari pengakuan S bahwa Ia telah menyerahkan uang sebesar Rp. 170 juta kepada ES namun saat itu ES mengaku hanya menerima Rp. 40 juta saja. Karena sampai saat ini pelaku belum juga mnegembalikan uang kepada Kartika, akhirnya kasus dilaporkan ke Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Saat di konfirmasi kerumahnya, yang bersangkutan belum bisa ditemui, hanya ada anak korban dan belum bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Sementara itu, menanggapi laporan tersebut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya laporan kasus penipuan, dengan modus menjanjikan korbannya lolos CPNS. “Kasus dugaan penipuan ini sedang dalam penyelidikan. Penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya. Termasuk terlapor nantinya akan dipanggil,” ujar Sudarno, Jumat (29/5). Kabid Humas kemudian mengimbau, jangan mudah terpancing oknum yang bisa meloloskan dengan berbagai iming-iming apapun. \"Ikutilah tes CPNS jika ada nantinya dengan sungguh-sungguh karena penentuan kelulusan ditangan para peserta itu sendiri bukan orang lain,\" tutupnya. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: