Bandar Narkoba dan Perakit Senpi Diamankan

Bandar Narkoba dan Perakit Senpi Diamankan

CURUP, Bengkuluekspress.com - Dalam kurun waktu dua hari terakhir, Senin (18/5) dan Selasa (19/5) kemarin, jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan lima orang tersangka sekaligus. Seorang bandar narkoba dan perakit senjata api ilegal, serta 4 tersangka kejahatan lainnya.

\"Pengungkapan pertama tersangka DB yang dilakukan jajaran Polsek PUT pada Senin (18/5), yaitu sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu rumah di kawasan Kelurahan PUT,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Rudi S SH, Kabag Ops AKP Margopo SH, Kasat Narkoba dan Kapolsek PUT Saat konfensi pers di Mapolres Rejang Lebong Selasa (19/5) kemarin.

Kelima tersangka yang diamankan tersebut De (30) warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT) Kecamatan PUT. De diketahui sebagai bandar narkoba juga sekaligus perakit senjata api rakitan. Kemudian, empat orang lainnya Al (38) warga Jorong Pasar Pulau Punjung Kecamatan Pulai Punjung Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat. Kemudain Ba (30) dan Sa (19) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan. Seorang lagi Ju (24) warga Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan.

Dari tangan De, petugas mengamankan 500 gram ganja yang sudah dibungkus dalam ukuran paket kecil sebanyak 79 paket sera tiga paket ukuran sedang. Selain itu barang bukti yang diamankan satu unit timbangan digital, serta satu pucuk senjata api rakitan.

\"Dari pengembangan yang kita lakukan ternyata ini senjata api yang keempat, tiga lainnya sudah dijual kepada teman-temannya,\" sampai Kapolres.

Senjata api tersebut menurut pengakuan tersangka kerap digunakan untuk menakut-nakuti para pembeli ganja yang tak membayar. Kemudian, untuk tiga senjata api lainnya, menurut Kapolres, saat ini identitas pemiliknya sudah \'dikantongi\' dan dalam pengejaran petugas. Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan, empat tersangka lainnya hasil pengungkapan yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: