Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama Dengan Kejari Bengkulu Tengah

Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Jalin Kerjasama Dengan Kejari Bengkulu Tengah

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com  Sebagai langkah memastikan seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah telah mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum dan Tata Usaha Negara bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah (14/04), adapun ruang lingkup Kesepakatan bersama ini adalah terkait Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Lambok M.J. Sidabutar didampingi Kepala Seksi yang ada di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, sementara dari BPJS Kesehatan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria dan jajarannya.

Dalam kata sambutannya, Adian Fitria menyambut baik penandatanganan Kesepakatan bersama antara BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah  “Kami sangat berterima kasih Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah yang mau membantu BPJS Kesehatan dalam mensukseskan program JKN-KIS ini, kita ketahui bahwa Kejaksaan Agung dan BPJS Kesehatan di pusat sebelumnya sudah berkoordinasi dan menandatangani kesepakatan bersama dan diturunkan sampai ke tingkat Kabupaten dan Cabang. Ada peran yang kami butuhkan dari pihak Kejaksaan terutama di bidang kepatuhan Badan Usaha dalam kepesertaan Program Strategis Pemerintah ini, Kami berharap kedepannya BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dapat saling berkolaborasi dalam mensukseskan program JKN ini. Perannya tidak hanya di bidang kepesertaan namun juga di bidang pelayanan yang berhubungan dengan program JKN” ujar Adian.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Lambok M.J. Sidabutar mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah kepercayaan dalam ikut mendukung mensukseskan Program JKN-KIS “Kesepakatan bersama yang hendak kita tandatangan ini merupakan bagian dari tupoksi kami. Kami sangat berterima kasih kejaksaan negeri Bengkulu tengah yang baru berdiri ini sudah mendapat kepercayaan dari BPJS kesehatan dalam rangka mendukung program strategis nasional, dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini akan menjadi pintu gerbang dalam pelaksanaan kegiatan kedepannya, kami berharap penandatanganan ini  tidak hanya seremonial belaka namun dapat segera dapat di implementasikan, kedepannya akan segera kita tindaklanjuti,” jelas Lambok.

Lambok menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri memberikan pelayanan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga  nantinya apabila ada perusahaan yang masih belum patuh terhadap Program JKN maka kejaksaan melalui SKK dari BPJS Kesehatan dapat membantu dan mendorong agar perusahaan tersebut patuh, kejaksaan juga bisa nantinya membantu BPJS Kesehatan apabila membutuhkan legal opinion terkait permasalahan yang dihadapi oleh BPJS kesehatan.

Sampai dengan awal April 2020, Kepesertaan Program JKN-KIS di Kabupaten Bengkulu Tengah telah mencapai 84%. Dimana dari 114.043 Penduduk Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 95.043 orang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. (Rill/RW/dw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: