3 Hakim Baru PN Bintuhan Dilantik

3 Hakim Baru PN Bintuhan Dilantik

BINTUHAN, Bengkuluekspress.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan Purwanta SH MH, melantik dan mengambil sumpah tiga hakim baru di aula PN setempat, Rabu (29/4). Pelantikan dan pengambilan sumpah hakim baru tersebut berlangsung berjalan lancar dan khidmat, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19, menggunakan masker serta pembatasan tamu undangan yang hadir.

“Saya mengucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas di PN Bintuhan ini, saya berpesan kepada hakim yang baru dilantik agar sungguh-sungguh mengamalkan semua ilmu dan profisional, maju dan inovatif dalam bekerja serta senantiasa memutuskan perkara seadil-adilnya,”kata Purwanta didepan hakim baru usai melantik tiga hakim baru kemarin (29/4).

Ketiga hakim pratama yang dilantik yakni, Novie Triyana Erda, SH, Muhammad Reza Adiwijana, SH dan Ratna Sari, SH. Pelantikan disaksikan para hakim serta panitera bersama staf PN Bintuhan. Dimana pelantikan ketiga hakim baru tersebut, setelah sebelumnya mereka menjalani tes calon hakim (Cakim) di PN Gedong Tataan (Lampung) dan PN Mentok (Babel).

Dengan dilantiknya tiga hakim baru ini, Purwanta mengharapkan ketiga hakim yang baru dilantik dapat mengaplikasi tiga unsur pokok dalam mengambil keputusan sebagai seorang hakim. Yaitu, kepastian atau legal justice, pemanfaatan, dan sisi nurani.

“Sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggungjawab kepada diri sendiri, Pancasila, dan kesejahteraan rakyat. Nanti dalam menjalankan tugas santai saja dan nikmati perjalan dimanapun kita ditempatkan, dan terus belajar dengan para senior untuk mematangkan ilmu dan pengetahuan kalian,” terangnya.

Ditambahkannya, pelantikan tersebut juga menambah jumlah hakim yang ada di Pengadilan Negeri Bintuhan dari sebelumnya hanya tiga orang hakim kini menjadi enam orang hakim yang siap menangani perkara. Dengan penambahan hakim baru ini dapat membantu kinerja para hakim sebelumnya.

“Dengan bertambahnya tiga hakim yang baru saja dilantik ini, tentunya akan mempercepat proses-proses penanganan perkara di Pengadilan Negeri Bintuhan ini,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: