Izin JPT Turun, Kecuali Sekda

Izin JPT Turun, Kecuali Sekda

TAIS,Bengkulu Ekspress - Akhirnya izin seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hanya saja tidak pada izin seleksi JPT Sekda Seluma, belum keluar.

“Enam JPT saja yang mendapat rekomendasi sehingga dengan segera akan dilakukan pengisian kepala dinas,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi MSi kepada BE kamis (19/3).

Rekomendasi seleksi JPT yang dikeluarkan untuk pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Yakni jabatan untuk kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD, Kepala Kesbangpol, jabatan Asisten II, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian.

Sedangkan, untuk jabatan Sekda Seluma sendiri, belum mendapatkan rekomendasi untuk dilelang. Meskipun jabatan Sekda Seluma akan berakhir pada Juni ini.\"Untuk jabatan sekda belum dapat izin untuk dilelang.

Meskipun saya sebentar lagi pensiun. Tapi untuk enam OPD lainnya, sudah diizinkan untuk digelar seleksi lelang jabatan,\" ujarnya Lebih lanjut, Sekda Seluma mengatakan saat ini Pemkab Seluma akan membentuk panitia seleksi (Pansel) JPT. Dari kalangan akademisi, dan Pemkab Seluma.

Kemudian akan membahas kelanjutannya. Dengan menyusun tahapan seleksi JPT.\"Bagi pejabat eselon III yang sudah memenuhi syarat silahkan untuk mengikuti seleksi JPT yang akan digelar,\" tegasnya.

Nanti, mereka mengikuti Assessment yang dilaksanakan di LAN RI. Sebagai salah satu tahapan pelaksanaan seleksi JPT. Sementara itu, Sekda Seluma mengatakan sebelumnya memang tidak diperbolehkan menggelar mutasi.

Terhitung sejak 8 Januari lalu.Namun untuk Seluma bukan mutasi pergeseran pejabat yang sudah ada. Melainkan pengisian jabatan kosong yang sudah lama.

\"Kecuali jabatan sudah penuh kemudian mutasi baru dilarang, tetapi ini pengisian untuk jabatan yang kosong dan saat ini dijabat oleh pelaksana tugas,\" pungkas Sekda Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: