Pesta Miras, 9 Remaja Dibina

Pesta Miras, 9 Remaja Dibina

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus korona di Bengkulu Selatan (BS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar patrol. Mereka mendatang tempat yang biasa digunakan warga untuk berkumpul.

Dalam patrol tersebut, satpol PP menemukan beberapa remaja diduga sedang pesta minuman keras (miras).“Saat patroli, kami menemukan ada 9 remaja di duga sedang pesta miras di Tebat Rukis,” kata Kepala Dinas Satpol PP BS, Erwin Muchsin SSos.

Dikatakan Erwin, patroli tersebut digelar mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Adapun ke-9 remaja tersebut hanya diberikan pembinaan. Mereka dinasehati agar tidak lagi pesta miras.

Sebab perbuatan tersebut merupakan perbuatan tidak baik dan bisa berakibat fatal bagi mereka sendiri. Karena jika mabuk bisa menjadi pelaku kriminalitas.“Mereka kami bina,“ imbuhnya.

Dijelaskan Erwin, patroli yang dilakukan selain mendatangi tepat rukis, juga mendatangi kawasan obyek wisata Pantai Panjang. Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga meminta para pengunjung Tebat Rukis, taman dan Pantai Panjang untuk pulang ke rumah. Sebab, dengan banyaknya orang berkumpul dapat menjadi penyebab tertularnya penyakit korona.

“Kepada pengunjung kami minta agar tidak lagi suka berkumpul di tempat umum, namun dapat selalu di rumah bersama keluarga,” imbuhnya.

Dijelaskan Erwin, cara untuk terhindari dari tertularnya penyakit korona diantaranya selain rajin mencuci tangan dengan sabun, juga menghindari bersentuhan dengan orang lain, serta rutin menjaga kebersihan lingkungan.

Oleh karena itu, dalam 14 hari ke depan dirinya mengimbau warga BS, untuk dapat menahan diri untuk tidak mendatangi tempat keramaian seperti obyek wisata.

“Kegiatan patrol ini akan rutin kami lakukan untuk mendatangi tempat obyek wisata di BS, kami mengajak warga BS dalam 14 hari ke depan agar berdiam diri di rumah, agar kita semua terhindar dari penyakit korona,” terang Erwin Muchsin. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: