Dua Wanita di Bengkulu Diamankan Gara-gara Sebar Hoaks Pasien Corona
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Tim Siber Polda Bengkulu mengamankan dua orang wanita, warga Kota Bengkulu, tersangka pelaku penyebar info hoaks melalui media sosial Whatsapp mengenai tiga orang pasien suspek Virus Covid-19 yang dirawat di RS. M Yunus, Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos menyampaikan kepada awak media saat konferensi pers Selasa (17/3), menurut fakta informasi yang disebarkan tersebut adalah hoaks dan saat ini pelaku sudah diamankan guna memberikan efek jera.
\"Ada dua orang pelaku yang kita panggil, ini guna memberikan efek jera dan pembelajaran kepada masyarakat akan tidak mudah klik and share,\" ujar Sudarno.
Pelaku penyebaran ini diamankan karena sudah membuat resah masyarakat dari berita yang mereka sebarkan. Pelaku menyebarkan berita hoaks tersebut dengan cara membroadcast dan menyebarkan ke grup Whatsapp.
\"Terkait adanya pidana sebenarnya ada bila menyebarkan, cuman mempidanakan seseorang ada tahapanya dan prosesnya panjang, dan sekarang kita amankan untuk klarifikasi saja dan meminta maaf kepada masyarakat,\" jelasnya.
Sementara itu Dirut RS. M Yunus dr. Zulkimaulub Ritonga, Sp. An. mengatakan, informasi tersebut tidak benar karena pasien yang dirujuk tidak ada atau tidak memiliki tanda-tanda suspek corona dan pasien dirawat secara normal.
\"Sampai tadi malam saya terus diminta kejelasan apakah berita yang beredar itu benar atau tidak dan saya selalu katakan hoaks,\" tegas Zulkimaulub.
Ia juga menambahkan, sampai saat ini belum ada merawat pasien suspek corona. \"Suspek corona itu adalah pasien yang sudah mengalami demam kemudian gejala batuk pilek disertai sesak nafas atau sudah ada gangguan pernafasan, dan sampai jam 10 malam tadi tidak ada yang dirawat di RS. M Yunus,\" katanya.
Jadi pada saat yang bersamaan dengan pemberitaan tersebut itu juga ada rujukan dari RSUD Kepahiang. \"Sebelum pasien ini masuk ke rumah sakit kita sudah berdiskusi dengan si perujuk, dan secara kriteria yang disarankan ke kita tetapi kita sarankan untuk tidak usah dirujuk dan karena didaerahnya tidak siap maka tetap dirujuk ke sini,\" paparnya.
Saat diamankan pelaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat melalui awak media yang hadir hari ini, dan dia mengingatkan untuk tetap cek dan ricek sebelum mengeshare seauatu. Saat ini kedua pelaku tidak diberikan tindakan hukan pidana.
\"Kami beruda meminta maaf atas segala kesalahan yang telah kami perbuat, karna kami disini sebenarnya hanya membagikan bukan membuat berita tersebut dan membagikannya dari grup ke grup,\" ujar J salah satu penyebar berita hoaks. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: