Oknum Kades Diamankan  Berkurungan dengan Sekdes

Oknum Kades Diamankan  Berkurungan dengan Sekdes

LUKANG KULE, Bengkulu Ekspress - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Aur Gading Kecamatan Lukang Kule berinisial SU (43), terpaksa harus digelandang ke Mapolres Kaur. Oknum Kades ini diamankan lantaran tertangkap basah sedang berkurungan dengan Sekdesnya TW (39) di rumahnya di desa setempat, Kamis (5/3) lalu.

“Ya oknum Kades dan Sekdes ini kita amankan karena diduga melakukan tindak asusila, karena bekurungan di kamar Sekdes,” kata Kapolres Kaur, AKBP Puji Prayitno SIK melalui Kapolsek Padang Guci Hulu IPTU Samsul Rizal SH,minggu (8/3).

Dikatakan Kapolsek, oknum Kades ini digerebek warga pada Kamis (5/3) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Bermula dari saksi AM yang merupakan ibu mertua TW mengintip dari lubang celah dinding yang terbuat dari papan dan ia melihat oknum Kades itu ada di dalam kamar Sekdes atau menantunya.

Saat itu oknum perangkat desa ini diduga sedang melakukan hubungan terlarang dalam keadaan lampu listrik mati. Sedangkan suami Sekdes, MS (41), sedang berada di kebun di Kecamatan Muara Sahung. Atas kejadian ini, suami Sekdes, MS melapor ke Polsek Pagulu, Sabtu (7/3).

Oleh Kapolsek bersama anggota PPA Polres Kaur, oknum Kades itu langsung dibawa ke Mapolres Kaur.“Untuk sementara ini, Kades ini sudah diamankan di Mapolres Kaur dan kasus ini sudah kita limpahkan ke Unit PPA Polres Kaur untuk di proses lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khairuman MSi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan oknum Kades tersebut.

Dimana jika terbukti kedua pasangan bukan muhrim itu dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman kurungan 9 bulan penjara.

“Kita jerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan kurungan 9 bulan penjara. Tapi delik aduannya apabila berdamai dan cabut laporan, kita akan hentikan perkaranya, dan sementara ini beberapa saksi sudah kita periksa,” terang Kasat.

Di lain sisi, SU yang sedang menjalani pemeriksaan unit PPA Polres Kaur kemarin (7/3), membantah keras atas tuduhan selingkuh dan perbuatan mesum dengan Sekdesnya itu.

Menurutnya ini ada unsur politik yang ingin menjatuhkan dirinya sebagai Kades. “Tidak mungkin saya berbuat mesum karena Sekdes masih sanak saya. Dan ini saya yakin ada unsur politik untuk menjatuhkan saya,” bantahnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: