Syarat Dukungan Kurang,  Ita Jamil-Babul Gagal Maju Pilkada BU

Syarat Dukungan Kurang,  Ita Jamil-Babul Gagal Maju Pilkada BU

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Hanya mengantongi sebanyak 13.188 dukungan, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 persorangan Emilia Puspita SH (Ita Jamil) dan Babul Hairien ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) BU.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU dalam membacakan berita acara pada Selasa malam pukul 23. 30 Wib tentang Hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah Dukungan dan Sebaran Dukungan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati BU tahun 2020 atas nama Calon Bupati Emilia Puspita SH dan Calon Wakil Bupati Babul Hairien.

Dimana dari hasil pengecekan B.1 KWK, B.1.1 KWK dan B.2 KWK. Jumlah dokumen yang diserahkan 21.953, jumlah dokumen yang memenuhi syarat 13.188 dan jumlah dokumen yang tidak memenuhi syarat 8.765. Sebagaimana dari hasil pengecekan tersebut dukungan bakal calon perseorangan Emilia Puspita SH dan Babul Hairien dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan dan seberan, sehingga dokumen dukungan calon perseorangan ditolak.

Untuk diketahui pembacaan berita acara tersebut berlangsung di aula KPU BU yang dihadiri seluruh Komisioner KPU, dan Paslon perseorangan Emilia Puspita, serta dari pihak Bawaslu, Kepolisian, TNI dan para awak media.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: