UMKM Sirup Kalamansi Giwigewi Terima Penghargaan dari Badan POM RI

UMKM Sirup Kalamansi Giwigewi Terima Penghargaan dari Badan POM RI

BENGKULU, BE - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Sirup Kalamansi Giwigewi minuman khas asal Provinsi Bengkulu. Kembali berhasil mendapatkan penghargaan bergensi tingkat Nasional sebagai UMKM Inovatif dan Berdaya Saing Produktif dan Komitmen Terhadap Keamanan Pangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM RI. Ini merupakan yang kesekian kalinya UMKM sirup kalamansi Giwigewi yang juga merupakan UMKM binaan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu ini meraih berbagai penghargaan yang membanggakan.

Penyerahan piagam penghargaan sendiri telah berlangsung pada, Selasa (18/02) pada acara Open House BPOM Tahun 2020 di Aula Gedung C, BPOM Jln Percetakan Negara No.23, Jakarta Pusat dengan di serahkan secara langsung oleh Kepala Badan POM Dr. Penny K Lukito, MCP dan di terima langsung oleh Owner UMKM Sirup Kalamansi Giwigewi, Armi Yurida.

Menurut Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, masyarakat merupakan pilar penting dalam mengawal Obat dan Makanan aman dikonsumsi, sehingga derajat kesehatan masyarakat meningkat.

Karena itu, hari ini kami mengundang para peneliti, pelajar/mahasiswa, asosiasi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, dan youtuber/vloger/blogger untuk mengenal lebih dekat Badan POM dengan mengunjungi fasilitas yang ada, seperti Badan POM Command Center (BCC), Gedung Pelayanan Publik, dan Laboratorium pengujian,” ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito di kantor Badan POM, Jakarta, Selasa (18/2).

Penny menyampaikan bahwa kegiatan open house ini merupakan salah satu upaya Badan POM untuk membuka wawasan, lebih memperkenalkan Badan POM, dan memberikan inspirasi kepada masyarakat, khususnya generasi milenial agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih Obat dan Makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu.

Sementara Owner UMKM Sirup Kalamansi Giwigewi, Armi Yurida kepada Bengkulu Ekspress menyampaikan UMKM tidak perlu takut mendaftar produknya untuk mendapatkan izin edar BPOM. Karna sudah banyak sekali kelonggaran yang diberikan tentunya dengan tetap berpegang pada aturan yang sesuai dengan SOP nya.

\"Dengan adanya izin edar BPOM ini membuat konsumen semakin yakin dengan kualitas dari produk yang kita hasilkan dan jangkauan pemasaran pun menjadi semakin luas,\" pungkas wanita yang biasa di panggil dengan sebutan Uni ini. (Cik7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: