Jalan Tanggul Luput Dari Perhatian Pemkot
BENGKULU, BE - Jalan tanggul yang menghubungkan dari Kelurahan Rawa Makmur ke Kelurahan Bentiring, luput dari perhatian Pemerintah Kota Bengkulu. Meski anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota mencapai Rp 300 miliar, rupanya jalan ini tidak masuk dalam perencanaan perbaikan jalan tahun 2020 ini.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR kota, Dian Fizailly, ST, MT mengatakan, jalan tersebut tidak masuk dalam perencanaan, karena pihaknya masih bingung apakah itu termasuk jalan kota atau provinsi, atau kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
\"Mungkin jalan provinsi atau BWSS, dulu pernah kita izin saat penanganan banjir, cuma waktu perencanaan kemarin tidak terpikir lagi karena harus izin dulu,\" ujar Dian, Rabu (5/2).
Ia mengakui bahwa kondisi jalan tersebut sudah sangat parah, bahkan jalan tersebut terputus karena harus dijebol akibat musibah banjir tahun lalu, sehingga warga setempat hanya menaruh beberapa kayu saja sebagai penghubung agar bisa dilalui kendaraan motor. Sedangkan untuk mobil sementara ini tidak bisa melewati jalan tersebut karena kondisi jembatan darurat tersebut tidak kokoh lagi. \"Saat menyusun perencanaan tidak ada laporan atau instruksi apakah jalan tersebut diperbaiki atau tidak,\" ungkapnya.
Merupakan Jalan Lintas
Untuk diketahui, jalan tersebut merupakan akses singkat dari Jalan Kalimantan Rawa Makmur menuju ke Jalan Syamsul Bahrun Bentiring, yang selama ini masih sering dilalui oleh warga. Jika jalan tersebut diperbaiki, maka juga membuka jalur menuju ke pusat perkantoran Pemerintah Kota Bengkulu.
Menurut Dian, jika nantinya ada instruksi atau pada akhirnya jalan tersebut diserahkan ke kota, maka bisa dimasukkan dalam perencanaan. Selain itu, pihaknya juga menyayangkan tidak ada usulan-usulan dari warga. Kalau nantinya ada yang melapor, mungkin bisa koordinasikan. \"Kalau pun kita perbaiki bisa saja, tapi harus minta izin lagi, nah ini tergantung perintah khusus dari pimpinan,\" jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota, Indra Sukma meminta agar masyarakat setempat dapat segera menyampaikan laporan ke dewan baik melalui surat maupun datang langsung ke kantor DPRD menyampaikan secara lisan. \"Silakan masukkan pengajuan ke Komisi II, nanti kita fasilitasi diusulkan ke PUPR untuk dibangun kalau memang belum masuk di anggaran tahun sekarang,\" sampai Indra.
Pihaknya juga akan melakukan peninjauan langsung terlebih dahulu ke lokasi untuk menyerap aspirasi warga setempat, kemudian melihat status kepemilikan jalan tersebut. Jika milik provinsi atau BWSS, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan provinsi terkait perbaikan jalan tersebut. Sebab jalan tanggul ini berada di dalam Kota Bengkulu dan yang melewati jalan ini juga warga Kota Bengkulu.
\"Mungkin kita turun dulu ke lokasi. Tapi kami minta warga melaporkan dulu agar nanti kami turun ada pendampingan dari warga atau Ketua RT setempat,\" imbuh Indra. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: