KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat

KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat

BENTENG, bengkuluekspress.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi menetapkan 10 besar calon panitia pemilihan kecamatan (PPK).  Penetapan 10 nama terbaik di setiap kecamatan dilakukan dengan melakukan perengkingan terhadap hasil tes tertulis beberapa waktu lalu.

Data terhimpun BE, KPU telah menetapkan 110 calon PPK yang berasal dari 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng. Sedangkan 87 orang diantaranya dinyatakan gugur lantaran berada di posisi rangking 11 ke atas.

\"Hasil tes tertulis diumumkan hari ini (kemarin,red),\" ungkap Ketua KPU Kabupaten Benteng, Drs Brotoseno, kemarin (3/2).

Disampaikan Brotoseno, KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan protes atau tanggapan terhadap calon peserta yang dinyatakan lulus. Hal ini bertujuan untuk melakukan seleksi terhadap calon PPK agar benar-benar sesuai dengan aturan. Calon PPK tak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik (Parpol).

\"Masa tanggapan sudah dimulai sejak 28 Januari dan berakhir hingga 5 Februari 2020,\" tegasnya. Pantuan BE, dihari pengumuman hasil kelulusan tes tertulis, kantor KPU Kabupaten Benteng terlihat sepi.

Beberapa orang komisioner tampak tak ngantor. Hingga sore hari, KPU Benteng belum menerima satupun tanggapan dari masyarakat. \"Silakan saja jika ada yang ingin memberikan tanggapan,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: