Nilai Pembebasan Lahan Tol Dirubah

Nilai Pembebasan Lahan Tol Dirubah

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Atas adanya warga yang menolak nilai pembebasan lahan yang akan dijadikan pembangunan jalan tol, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akhirnya akan merubah nilai pembebasan lahan warga yang telah ditetapkan sebelumnya. Kesepakatan perubahaan nilai diambil dari hasil rapat bersama yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, antara warga pemilik lahan, Pemda Bengkulu Tengah, Badan Pertanahaan Nasional (BPN), KJPP dan pihak terkiat lainnya.

“Tadi sudah disepakati. Nilai yang sudah ditetapkan itu akan ditinjau kembali,” terang Asisten II Setdaprov Bengkulu, Yuliswan SE MM kepada BE, usai menggelar rapat bersama di Kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (3/2).

Dijelaskannya, dalam meninjua nilai lahan, KJPP akan kembali melihat harga pasar yang ada disetiap lokasi lahan yang bakal dibebaskan. Yulis memastikan, nilai pembebasan lahan yang dirubah nantinya akan lebih besar dari saat ini. Karena saat ini, lahan yang akan dibebaskan dengan nilai dari Rp 20 ribu sampai Rp 80 ribu permeternya. “Yang jelas, akan lebih besar dari sekarang,” tambahnya.

Tidak hanya soal nilai lahan, soal tanam tambuh juga akan dilakukan perubahaan. Hanya saja, nilainya nanti masih akan dikaji. Mengingat nilai tanam tumbuh itu diantur dalam Peraturan Gubernur (Pergub). “Bisa diselesaikan secepatnya,” tutur Yulis.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli mengatakan, memang warga banyak belum terima terkiat ganti rugi itu. Atas hal tersebut, gubernur telah menyarankan untuk berduskusi bersama, mencari jalan keluarnya. “Ya tentu, kami juga berharap, masalah ini bisa dibantu, bisa cepat diselesakan,” terang Ferry.

Apalagi nantinya akan akan studibanding, masalah tersebut ke daerah lain. Tentu hasilnya nanti, jangan sampai memberatkan masyarakat, atas lahan yang akan dibebaskan. “Masyarakat jangan sampai rugi. Ini kami harapkan dari pemerintah,” ujarnya.

Disisi lain, salah satu warga Desa Jumat Kabupaten Bengkulu Tengah, Zaherman Mukti mengatakan, memang dari hasil rapat belum ada keputusan yang pasti, atas nilai yang akan ditetapkan. Namun demikian, KJPP dan pemerintah telah bersepakat akan meninjau kembali nilai pembebasan lahan dan tanam tubuh tersebut. “Naiknya berapa kami juga belum tau. Karena belum ada keputusan yang memuaskan,” terang Zaherman.

Termasuk pergub nantinya juga akan direvisi terkait nilai tanam tumbuh. Zaher meminta, agar warga tidak dikorbankan atas nilai bebesan lahan yang tidak sesuai dengan harga pasaran. “Kami harap pemerintah tidak memisikan warganya, atas rencana pembangunan jalan tol ini,” pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: