Perangkat Desa Bisa Gadaikan SK
TANDATANGANI:Bupati BS saat menandatangani kersama sama dengan Bank Bengkulu agar perangkat desa bisa meminjam uang ke Bank tersebut di gedung pemuda, Sabtu (1/2).
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com – Para perangkat desa di Bengkulu Selatan (BS),saat ini sudah bisa meminjam uang ke Bank untuk modal usaha. Adapun persyaratannya sangat mudah yakni dengan menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai perangkat desa. Hal itu ditandai dengan adanya penandangangan kerja sama perangkat desa se BS dengan pihak Bank Bengkulu yang ditandatangani Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM, Sabtu (1/2) di gedung pemuda BS.
“ Alhamdulillah, dengan telah adanya kerja sama ini, para perangkat desa sudah bisa menggadaikan SK ke Bank Bengkulu,” kata Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM.
Dikatakan Gusnan, dengan adanya penandatangan tersebut, perangkat desa dapat meminjam uang sebagai modal usaha ke Bank Bengkulu. Sehingga dengan adanya kerja sama tersebut,Gusnan berharap para perangkat desa di BS dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu.
“ Meskipun perangkat desa bisa gadaikan SK, namun dana nanti digunakan untuk modal usaha,” ujarnya. Sehingga uang pinjaman ke Bank Bengkulu nanti, dapat dijadikan untuk usaha produktif, untuk mengembangkan ekonomi keluarga.
“ Ini peluang bagi perangkat desa, agar perekonomian keluarganya bisa meningkat,” bebernya.Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Bengkulu Selatan (BS), Yudiansyah mengapresiasi dukungan Bupati BS terhadap perangkat desa di BS.Dirinya berharap dukungan dan kerja sama dengan pihak Bank Bengkulu ini dapat dijadikan peluang bagi para perangkat desa untuk mengembangkan potensi diri, sehingga ke depannya semua perangkat desa makin sejahtera.
“ Terima kasih atas dukungannya, semoga peluang ini benar-benar dimanfaatkan untuk memajukan usaha atau membuka peluang usaha bukan untuk hura-hura,” ujar Yudiansyah. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: