Enam Warung Bakal Ditertibkan

Enam Warung Bakal Ditertibkan

TAIS,bengkuluekspress.com - Sebanyak, enam warung kopi yang berdiri di sepanjang Jalan Simpang Enam Tais bakal ditertibkan. Untuk itu, pemilik warung diminta segera membongkar sendiri warungnya tersebut sebelum dibongkar oleh Satpol PP Seluma. Pasalnya, lahan yang dijadikan lokasi mendirikan warung tersebut lahan milik Pemda Seluma, serta keberadaan warung itu menyalahi aturan karena memakan badan jalan.

“Sebelum dibongkar paksa kita minta secara kesadaran pemilik warung untuk membongkarnya. Sebelum tim yang membongkarnya,” tegas Kasatpol PP Hadi Sanjaya SH melalui Kabid Penegak Perda Saiful Farhan SE kepada BE.

Sementara ini sesuai dari data yang ada, ada sebanyak enam warung yang telah diberikan peringatan. Setelah keluar surat pemberitahuan nantinya dan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka warung-warung tersebut harus segera dibongkar. Hanya saja, besar harapan pihak Pemilik warung bisa membongkarnya sendiri.

“Diharapkan sebelum batas waktu yang sudah ditetapkan warung tersebut sudah dibongkar sendiri oleh pemilik warung tersebut,” imbuhnya.Diketahui, warung tersebut mulai berdiri sekitar pukul 2016. Saat ini semakin banyak warga yang mendirikan warung secara ilegal di lahan milik Pemda Seluma.

Menurut Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Dadang Kosasi SE, tanah yang digunakan untuk mendirikan warung tersebut milik Pemda Seluma, serta memang menyalahi aturan ditambah lagi dengan memakan badan jalan.\"Semuanya sudah kita data, dan memang warung tersebut berdiri di atas tanah Pemda Seluma.

Serta memakan bahu jalan yang jelas menyalahi aturan,\" ujarnya. Kemarin siang (30/1), tim Satuan Polisi Pamong Praja, Bidang Tapem dan Dinas PUPR Seluma, memberikan peringatan kepada pemilik warung kopi dengan mendatangi satu persatu termasuk memberikan pengarahan secara persuasif. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: