Server Pelayanan Publik Terkoneksi ke Kominfo

Server Pelayanan Publik Terkoneksi ke Kominfo

 

TAIS,Bengkuluelspress.com - Sesuai dengan Perbup Nomor 33 tahun 2019 tentang manajemen pengamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, seluruh pengamanan informasi dan data menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo Seluma. Dimana seluruh OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat, harus memindahkan server ke Dinas Kominfo, agar terkoneksi dalam satu server.

\"Untuk pengelolaan dan pengendalian web dan server itu sendiri tetap di OPD masing masing. Untuk itu, sudah kita surati seluruh OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat, untuk dapat memindahkan server ke Dinas Kominfo Seluma,\" tegas Kepala Dinas Kominfo Seluma, Hendarsyah SIp MT kepada wartawan.

Dijelaskannya, sejauh ini sudah ada dua OPD saja yang telah memindahkan server ke Dinas Kominfo Seluma, dan seluruh pendataaan serta arsip yang ada pada OPD tersebut sudah diamankan dalam server yang terintegrasi di Kominfo Seluma. Sedangkan untuk pengelolaan dan pengendalian web dan server tetap di OPD masing masing. \"Bappeda dan LPSE saat sudah tersambung ke server Kominfo. Jadi segala data dan arsip mereka sudah diamankan di server yang ada di Kominfo, dan hanya orang-orang tertentu di OPD pemilik server.

Sementara itu, untuk seluruh OPD yang terhubung langsung terhadap pelayanan masyarakat, kedepan akan terhubung dan terpusat ke server tersebut. Oleh karena itu, Hendarsyah menghimbau, bagi setiap OPD yang belum memberikan server ke Kominfo, untuk dapat menyerahkan kepada Kominfo Seluma. \"Kalau yang belum menyerahkan ada BKPSDM, BPKD, Dinas Pertanian, dan DPMPPTSP, untuk dapat memindahkan server ke Kominfo Seluma,\" pungkas Hendarsyah.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: