Tunggakan Pelanggan PDAM Kota Masih Rp 10 Miliar
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Jika sebelumnya tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu diketahui mencapai angka yang fantastis, yakni mencapai Rp 15 miliar.
Direktur PDAM, Sjobirin Hasan ditemui Kamis (23/01) siang, menuturkan, saat ini tunggakan tersebut telah berkurang cukup banyak, yakni sekitar Rp 5 miliar. Sehingga saat ini tunggakan yang berasal dari pelanggan rumah tangga maupun instansi swasta dan pemerintah yang juga kerap berhutang akibat habisnya anggaran tersebut hanya tersisa Rp 10 miliar.
Dikatakan Sjobirin Hasan, tunggakan mulai mengalami penurunan berkat penagihan secara persuasif yang terus dilakukan oleh pihaknya. Hanya saja masih banyak yang belum melakukan pembayaran tunggakan, termasuk ada pelanggan yang sudah 10 tahun menunggak atau tidak membayar.
Ke depan, pihak PDAM Kota Bengkulu akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan sambungan, kepada pelanggan yang belum membayar iuran selama 3 bulan berturut-turut. Tak terkecuali bagi perkantoran.
\"Alhamdulillah sudah menurun angka tunggakannya. Dan kami masih terus melakukan penagihan secara persuasif. Kedepannya PDAM juga akan lebih ketat lagi, kalau sekarang masih ada yang tunggakannya sampai 10 tahun. Nanti kita akan perketat dengan sanksi tegas. 3 bulan tidak bayar langsung kita cabut. Mau itu untuk pemakaian pribadi ataupun kantor nanti kita berlakukan sanksi yang sama agar tidak ada tunggakan seperti ini lagi,\" jelas Sjobirin Hasan.(ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: