Polisi Minta Warga Tak Berenang di Pantai

Polisi Minta Warga Tak Berenang di Pantai

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepolisian dalam hal ini Polda Bengkulu, mengimbau agar warga yang berkunjung dan liburan ke Kota Bengkulu, khususnya ke objek wisata Pantai Panjang untuk tidak berenang diperairan sepanjang Pantai Panjang tersebut. Terkait dengan hal itu, langsung disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Supratman MH melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno mengatakan, imbauan ini disampaikan mengingat Pantai Panjang merupakan objek wisata favorit baik bagi warga kota, pendatang ataupun warga tetangga saat berlibur di Kota Bengkulu. Apalagi disaat musim libur sekolah dan sekaligus menjelang perayaan tahun baru 2020 seperti saat ini.

\"Sekrang ini, kita telah memasang spanduk dan rambu-rambu atau peringatan dilarang berenang disepanjang kawasan Pantai Panjang Bengkulu yakni mulai dari perairan Pantai Pasir Putih hingga ke perairan Pantai Tapak Paderi,\" jelasnya, kemarin (29/12).

Ia mengatakan, spanduk, rambu-rambu dan peringatan itu tujuannya yakni untuk mengimbau kepada warga dan wisatawan untuk berhati-hati dan mematuhi ketentuan yang sudah ada di Pantai Panjang itu. Disana ada petunjuk mana yang boleh untuk berenang dan mana yang tidak. \"Ini semua demi keselamatan warga kota dan pengunjung yang liburan ke Kota Bengkulu,\" jelasnya.

Selain itu, ia menjelaskan, larangan berenang ini dipasang mengingat ombak di kawasan perairan Pantai Panjang cukup tinggi sesuai dengan peringatan yang dikeluarkan BMKG Provinsi Bengkulu dan kontur pasir di pantai ini curam sehingga sangat membahayakan bagi wisatawan jika berenang. Selain itu, disepanjang perairan Pantai Panjang ini masih banyak terumbu karang. \"Untuk ketinggian ombak jika melihat dari keterangan dari BMKG, yakni antara 1,5 meter hingga 2,5 meter, sehingga bisa sangat membahayakan bagi yang berenang terutama bagi anak-anak dan yang tidak bisa berenang,\" jelasnya.

Ia mengatakan, larangan berenang yang sudah dipasang disepanjang perairan Pantai Panjang ini tidak lain mengingat sudah banyak wisatawan yang tewas akibat tergulung ombak dan tenggelam saat berenang dari tahun ketahun. \"Kita berharap, di 2020 ini kasus orang tenggelam tidak ada lagi, oleh sebab itu kepolisian yang dibantu TNI AL (Lanal), Dit Polair dan Basarnas serta instansi terkait lainnya akan rutin melakukan sosialisasi dan himbauan tersebut,\" bebernya.

Sudarno menambahkan, sebaiknya bagi warga, wisatawan diimbau berenang di kawasan perairan yang tidak berbahaya seperti di perairan Pantai Jakat, Kota Bengkulu. Meski demikian, wisatawan yang berenang tetap diminta untuk selalu berhati-hati karena biasanya saat musim libur seperti saat ini Pantai Jakat selalu ramai dikunjungi oleh warga dan wisatawan. \"Di Pantai Panjang itu sudah ada petunjuk mana kawasan yang boleh untuk renang dan mana yang tidak, kalau yang boleh itu di kawasan Pantai Jakat. Tetapi itu pun harus hati-hari karena biasanya saat libur ramai,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: