Ombudsman: Semua Kendaraan Umum Harus Dicek Kelayaan

Ombudsman: Semua Kendaraan Umum Harus Dicek Kelayaan

BENGKULU, bengkuluespress.com – Perwakilan Ombusman Provinsi Bengkulu menyoroti atas terjadinya kecelakaan Bus Sriwijaya yang menewaskan 35 orang penumpangnya di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo Dempo Selatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto SE mengatakan, kecelakaan besar ini harus menjadi perhatian serius. Mobil bus yang diketahui tak layak jalan, menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. Untuk itu, semua armada bus yang melayani angkutan penumpang harus dilakukan pengecekan secara berkala.

“Kita harus ambil pelajaran penting atas kejadian kecelakaan ini. Ada yang salah dalam transportasi umum kita. Maka pengecekan kelayaan jalan menjadi hal penting untuk dilakukan,” terang Herdi kepada BE, kemarin (29/12).

Dijelaskannya, sarana public seperti transportasi umum tentunya harus memenuhi standar keselamatan publik. Semua sarana dan prasaran harus dilengkapi. Termasuk izin operasi, KIR sebagai pelengkapi administrasi wajib dipenuhi. “Semua harus dicek, izin trayek, kelayakannya dan segala macamnya. Ini harus jadi perhatian,” paparnya.

Upaya ini harusnya, menurut Herdi, dilakukan sebelum terjadinya kecelakaan. Khususnya yang perlu diawasi ialah kondisi mobil bus atau angkutan umum. Jangan sampai mobil-mobil tua yang tak layak jalan, masih diizinkan beroperasi. “Bukan hanya pengusaha angkutanya saja yang herus perhatian, tapi pemerintah juga wajib pro-aktif, khususnya dinas terkait,” tambah Herdi.

Pengecekan kondisi kendaraan umum atau ram check memang harus rutin dilakukan. Ram check juga hanya jadi kegiatan formalitas yang dilakukan ketika menjalang hari liburan Panjang atau mudik lebaran. Tapi seharusnya dilakukan rutin, minimal 3 bulan sekali atau bila perlu satu bulan sekali. Sehingga bisa dipastikan kendaraan penumpang itu benar-benar layak jalan. “Memang harus rutin dilakukan. Jadi mobil yang beroperasi mengangkut penumpang itu benar-benar sehat dan layak jalan,” tegasnya.

Selama ini, lanjut Herdi memang Ombusdman belum focus melakukan pengawasan transportasi. Beberapa tahun belakang masih focus terkiat pelayakan public pemerintah. Kedepan, Ombusdman akan mengawasi secara serius moda transportasi ini. Bahkan, jika perlu, akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah atas aduan masyarakat terkait ketidaklayakan angkutan umum. “Ini juga akan menjadi focus kita nanti. Bisa saja, kita keluarkan rekomendasi untuk angkutan umum. Sehingga bisa menjadi perhatian pemerintah dan pengusaha angkutan,” tutur Herdi.

Bahkan, kedepan, Ombudsman juga akan turun langsung ke lapangan melihat kondisi mobil-mobil angkutan umum. Hal itu untuk memastikan kondisi mobil, kelurhaan masyarakat bisa tersampaikan kepada pihak terkait. “Kita akan cek juga nanti kelapangan. Jangan sampai semua lalai atas masalah transportasi umum,” pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: