Dukungan Jalur Independen Difaktualkan Door to Door

Dukungan Jalur Independen Difaktualkan Door to Door

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kandidat bakal pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan maju dalam Pilkada Gubernur Bengkulu serentak dengan Pilkada delapan kabupaten dalam penyerahan dukungan berbeda pada pilkada sebelumnya. Menurut Anggota Divisi Tekhnis KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni SE, dukungan yang diserahkan itu nanti akan dilakukan verifikasi faktual (Vertual) dari pintu ke pintu atau door to door.

\"Penyerahan dukungan itu sesuai dengan PKPU Nomor 16 tahun 2019 tentang jadwal tahapan Pilkada akan dimulai tanggal 16 sampai 20 Februari 2020. Penyerahan dukugan itu KPU menerima hari pertama tanggal 16 sampai 19 Februari mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB sedangkan dihari terakhir akan kita buka sampai pukul 24. 00 WIB,\" ungkap Emex kepada Bengkuluekspress.com, Rabu (18/12).

Untuk syarat pencalonan jalur perseorangan atau independen, lanjut Emex, berbeda pencalonan seperti Pilkada sebelumnya. Pada Pilkada serentak tahun 2015 lalu, asumsi syarat maju menjadi calon perseorangan ini secara kolektif dukungannya dan bisa satu blangko.

“Nah Pilkada kali ini beda, tidak seperti itu, satu dukungan itu satu blangko B1 KWK ditempel fotocopy KTP dukungan, surat pernyataan mendukung dimana warga itu terdaftar dalam DPT DP4, yang diteken langsung oleh individu masyarakat Bengkulu dengan jumlah minimal dukungan 139.911 tersebar minimal di enam kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu di form B1 KWK,\" ungkapnya.

Masih kata Emex, kemudian dari form BI KWK itu dihimpun ke dalam aplikasi Silon. Nanti daftar nama pendukung akan dikelompokkan berdasarkan desa dan kelurahan dalam satu kecamatan serta satu kabupaten. Setelah itu akan keluar form blangko B1 KWK perseorangan daftar nama pendukung calon perseorangan yang sebarannya B1 berdasarkan by name, by NIK by address.

\"Sistem Silon ini, tidak akan dukungan ganda atau double. Dukungan tersebut tidak akan muncul berulang-ulang karena sistem Silon akan menolak jika ada yang ganda nama dan alamatnya,\" pungkasnya.

Kemudian setelah jumlah dukungan yang diserahkan itu memenuhi syarat minimal, maka pihak penyelenggara melalui PPK dan PPS akan melakukan tahap vertual dukungan. Sementara, B1 KWK dan B2 KWK itu nanti akan linear, antara hard copy dengan soft copy akan sama. Kalau tidak sama artinya ada administrasi yang belum clear.

\"Seluruh dukungan di faktualkan tidak system sampel di datangi door to door, kemudian ketika terpenuhi baru ini jadi tiket mendaftar sebagai syarat pencalonan. Pendaftaran dimulai tanggal 16 hingga 18 Juni tahun 2020 serentak dengan pendaftaran jalur Parpol,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: