Pelayanan Publik, Pemkab Kepahiang Terbaik, Rejang Lebong dan Seluma Terburuk
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik 2019. Hasilnya, ada 2 daerah berpredikat zona merah atau belum patuh terhadap standar pelayanan publik yang diamanahkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kedua daerah tersebut adalah Pemkab Rejang Lebong dengan nilai paling rendah yakni 45,41 disusul Pemkab Seluma dengan nilai 46.92. Tiga daerah lain yang sedikit lebih baik karena berpredikat zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang adalah Pemkab Bengkulu Selatan dengan nilai 76.40, Pemkab Kaur dengan nilai 64,52, dan Pemkab Bengkulu Tengah dengan nilai 52,92.
Namun dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto hanya satu daerah yang meraih predikat zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi yakni Pemkab Kepahiang dengan nilai 86,87. Sementara daerah lain memang belum dilakukan survey.
\"Dua daerah dengan predikat zona merah, artinya pelayanan publik di pemkab dan pemkot di daerah itu sangat buruk,\" kata Herdi, Rabu (11/12).
Tujuannya melakukan survey tersebut untuk melihat tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik. Cara melihat kepatuhannya dengan turun langsung ke unit-unit layanan publik yang ada di setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
\"Kita lihat apakah mereka memampangkan (tangible) atributisasi standar pelayanan publik di ruang-ruang layanan. Setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasi atributisasi standar pelayanan publiknya. Ini adalah hak masyarakat sebagai pengguna layanan,\" ucap Herdi.
Survei tersebut, adalah potret penyelenggaraan pelayanan publik di daerah itu sendiri .Tambahnya, dizaman revolusi industri 4.0, pelayanan publik harusnya memiliki koneksi digital yang membuat segala macam bentuk pelayanan publik lebih transparan.
\"Semoga Pemkab Kepahiang dapat menjadi contoh. Karena mereka bisa masuk dalam zona hijau berangkat dari statusnya yang zona merah. Jadi mereka berbenah meningkatkan pelayanan publik dan masuk menjadi zona hijau,\" tutupnya.(Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: