Pemangkasan Eselon Tak Atasi Kekurangan ASN

Pemangkasan Eselon Tak Atasi Kekurangan ASN

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Adanya pemangkasan eselon III dan IV tidak akan mengatasi masalah kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Sehingga usulan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap harus dilakukan oleh Pemkab Kepahiang, agar tahun depan dapat melaksanakan rekrutmen CPNS.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang, Ardiansyah SH mengatakan, pemerintah tengah menyusun analisa data kebutuhan CPNS untuk dapat diajukan tahun kedepan kepada pemeirntah pusat.

\"Ya, pemangkasan eselon tentu tidak mengatasi kekurangan PNS, kekurangan kita terjadi di tingkat kelurahan dan kecamatan serta OPD,\" ujar Ardiansyah.

Menurutnya, untuk pemangkasan eselon pemerintah daerah siap melaksanakan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Tetapi saat ini belum ada petunjuk secara resmi kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pemangkasan eselon. \"Juklak dan juknisnya belum, kalau sudah keluar tentu kita siap melaksanakannya,\" tegasnya.

Terkait adanya wacana penghapusan eselon III dan IV oleh pemerintah pusat, sambungnya, sejauh ini Pemkab Kepahiang belum mengambil langkah. Bahkan memastikan bila susunan golongan dan jabatan di lingkungan Pemkab Kepahiang masih tetap berjalan seperti semula.

Karena sejauh ini seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu, termasuk Pemkab Kepahiang hingga saat ini belum mendapatkan aturan yang jelas terkait penghapusan eselon tersebut. \"Itukan baru sekedar wacananya saja di tingkat kementerian dan untuk ke daerah mungkin masih ada beberapa aturan turunannya,\" ujar Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM.

Menurutnya, pemangkasan jabatan eselon III dan IV merupakan program Presiden Joko Widodo, guna memangkas birokrasi supaya tidak lama. Sehingga proses-proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung cepat tanpa harus menunggu tahapan yang selama ini berjalan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: