Penggusuran Bangunan di Kawasan TWA Jangan Tebang Pilih

Penggusuran Bangunan di Kawasan TWA Jangan Tebang Pilih

\"\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar penertiban warga yang mendirikan bangunan di Kawasan TWA Pantai Panjang-Pulau Baai Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu tidak tebang pilih.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, pasca penertiban oleh BKSDA Provinsi Bengkulu bersama tim gabungan pada bangunan liar di Jalan Citandui kawasan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, Kamis (5/12).

\"Jangan sampai tebang pilih saat penertiban di kawasan TWA. Jadi kalau memang itu masuk dalam aset negara yang harus dilindungi oleh negara juga harus di ditertibkan termasuk bangunan yang lainnya,\" imbau Politisi PKB itu.

Pria yang akrab disapa Wan Sui itu mengatakan, terkait dengan penertiban itu, pihak Dewan mendukung. Tetapi tentu di dalam penertiban ini harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dan kalau bisa melalui persuasif.

\"Eksekusinya harus terlebih dahulu secara persuasif. Karena itu merupakan aset-aset daerah yang meman harus diselamatkan. Jangan sampai siapa saja bisa datang menggarap itu,\" ujar Wan Sui.

Ditambahkan mantan anggota DPRD Kota Bengkulu itu, jika ada polemik masyarakat yang lebih dulu memiliki sertifikat tanah daripada penetapan kawasan TWA itu, berarti penetapan TWA itu ada ada masalah. Maka perlu dikaji jika kasus yang seperti itu.

\"Tetapi kalau memang aset itu aset negara, maka namanya pemerintah daerah atau negara mempunyai bukti yang cukup kuat. Dan wajib ditertibkan. Jangan sampai tebang pilih dalam penertiban ini,\" tegasnya.

Diketahui bahwa, BKSDA bersama tim gabungan melakukan penertiban di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) yang dikelola oleh BKSDA Bengkulu, Kamis (5/12). Ratusan personel dari tim operasi gabungan dari BKSDA, Satpol PP dan TNI/Polri disiagakan untuk melakukan penertiban puluhan bangunan liar tersebut. Bahkan alat berat seperti excavator disiapkan untuk melakukan penertiban. Kurang lebih ada 35 rumah warga baik yang semi permanen dan permanen dibongkar pada saat penertiban. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: