Sekda Harus Loyal dengan Gubernur
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu memang jadi incaran semua PNS. Namun demikian, jabatan nomor 1 sebagai PNS daerah itu, harus sesuai dengan perintah gubernur. Jika tidak bisa loyal dengan gubernur, maka jabatan sekda itu tidak perlu diambil. Mantan Sekdaprov Bengkulu Asnawi A Lamat mengatakan, sekda itu selain jabatan birokrasi, juga sebagai jabatan politis. Loyal kepada gubernur menjadi hal wajib yang harus dilakukan.
\"Seorang ASN itu harus loyal kepada pimpinan. Dalam arti apa yang menjadi tugas gubernur, sebagai sekda harus mampu melaksanakannya dengan baik,\" ujar Asnawi kepada BE, kemarin (3/12).
Loyal tersebut tentunya harus sesuai dengan aturan. Jangan sampai kerana tidak loyal, maka jabatan sekda itu harus dicopot kembali oleh gubernur. Sebab, gubernur memiliki kewenangan penuh untuk mencopot dan memilih sekda, sesuai petujuk dari presiden. \"Tentu juga harus mempu memperhatikan pegawai. Mampu menggerakkan birorakasi, agar bekerja dengan baik,\" paparnya.
Mantan Sekda Provinsi Bengkulu era Ustad Junaidi Hamzah (UJH) ini mengatakan, seorang Sekda, itu disamping mampu menggerakan birokrasi untuk bekerja, juga harus mampun menjalin komunikasi dengan semua line. Baik itu yang berada di pemerintah maupun non pemerintahaan dan instansi vertikal. Paling utamanya mampu ikut mewujudkan visi misi gubernur dan wakil gubernur yang sudah terprogramkan. \"Komunikasi itu harus berjalan dengan lancar,\" tegas Asnawi.
Sekda definitif itu sengat penting ada di pemerintah daerah. Karena banyak tugas yang harus diselesaikan oleh sekda, disamping tugas kesekretariatan. Untuk itu, lelang jabatan sekda itu menjadi penting untuk diikuti. Jangan sampai pejabat pemprov yang memenuhi syarat tidak ikut mendaftarkan diri sebagai calon sekda. \"Terpilih atau tidak itu urusan nanti. Ini peluang besar yang harus diikuti. Silahkan daftar, jangan sampai tidak ada yang daftar,\" tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti mengatakan, sampai saat ini hanya satu orang pejabat eselon II pemprov yang mendaftar. Selebihnya belum ada yang mendaftar. Hanya seorang bukan PNS yang juga sebelumnya telah mendaftarkan diri. Namun dipastikan akan dicoret, lantaran tidak memenuhi syarat. \"Masih sepi, baru satu orang yang daftar online,\" terang Diah.
Peluang mendaftar calon sekda itu masih dibuka sampai tanggal 13 Desember. Pelamar wajib mendaftarkan diri secara online melalui website http://seleksijpt.bengkuluprov.go.id. Ketika telah mendaftar, calon pelamar juga harus mengirimkan berkas pendftaran untuk diverifikasi oleh pansel sekda provinsi. \"Berkas syarat harus lengkap dan tidak ada perbaikan berkas. Kami masih tunggu sampai penutupan berlangsung,\" pungkasnya. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: