Kekurangan ASN di Kelurahan dan Kecamatan

Kekurangan ASN di Kelurahan dan Kecamatan

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya di sektor tenaga pendidik dan kesehatan saja. Namun juga terjadi di kantor kelurahan dan kecamatan yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang, Ardiansyah SH MH mengatakan, kebutuhan tenaga teknis di kantor kelurahan dan kecamatan mambuat proses pelayanan kurang maksimal.

\"Pelayanan di kelurahan dan kecamatan yang membutuhkan tambahan pegawai, jadi nanti dipengajukan 2020 kita upaya perbanyak formasi teknis,\" tutur Ardiansyah.

Ia menjelaskan, kekurangan juga terjadi di kantor Organiasai Perangkat Daerah (OPD), khususnya OPD baru yang dibentuk pemerintah daerah. \"Kekurangan juga terjadi di OPD baru, seperti Kominfo. Padahal OPD induk saja masih kekurangan, apa lagi kalau ditambah OPD-nya,\" sebut Ardiansyah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang akan menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditahun 2020. OPD tersebut ialah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pecahan dari Dinas Sosial PMD. Kemudian Dinas Perhubungan merupakan pemecahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Zamzami Zubir SE MM mengatakan, dalam postur APBD 2020 yang disahkan DPRD beberapa waktu lalu sudah dimasukan kuota anggaran untuk Dinas PMD dan Dinas Perhubungan, tentunya akan adanya pengisian jabatan didua dinas baru tersebut. \"Dinas PMD dan perubahan sudah resmi, anggarannya sudah ada di APBD 2020, tentunya akan ada pengisian ASN di OPD itu, anggarannya sudah ada,\" tegas Zamzami.

Menurut Zamzami, awalnya dalam pembuatan nomenklatur baru Pemkab Kepahiang menginginkan pemecahan tiga OPD, yakni Dinas Pertanian, Dinas Sosial PMD dan Dinas PUPR. Namun karena keterbatasan anggaran serta besarnya defisit membuat pemerintah hanya mampu memecah dua OPD saja. \"Dinas Pertanian masih digabung belum bisa, karena anggarannya dan kalau Perhubungan dan PMD sudah resmi dipisah,\" tutur Zamzami. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: