Perda BUMD PDAM Digarap

Perda BUMD PDAM Digarap

\"\"TAIS, Bengkulu Ekspress - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, untuk mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Seluma, mulai diproses. Saat ini Pemkab Seluma, menggodok peraturan daerah (perda), yang nantinya menjadi dasar pengaktifan kembali satu-satunya BUMD milik Pemkab Seluma ini.

\"Perda BUMD ini oleh Bagian Hukum. Nanti setelah semua tahapannya selesai, maka akan kita bahas bersama DPRD Seluma,\"tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma Irihadi MSi kepada BE.

Hanya saja, perda tersebut saat ini sedang digarap Bagian Hukum Setda Seluma. Sebelum nantinya dilakukan pembahasan di DPRD Seluma. Perda ini nanti akan menjadi dasar pengaktifan kembali PDAM Tirta Seluma ini. Harapannya DPRD Seluma dapat menyetujui perda ini nanti. Dengan begitu rencana pengaktifan kembali PDAM ini akan terlaksana sesuai dengan saran dan anjuran BPK sebelumnya.

\"Kuncinya di DPRD ini. Jika mereka nantinya menyetujui perda tersebut, maka anggaran bisa dialokasikan untuk mengaktifkan kembali PDAM ini. Besar harapan saya, kawan-kawan di DPRD menyetujui sehingga BUMD kita ini bisa aktif kembali,\" sampainya.

Lanjutnya, dipastikan nama BUMD ini nanti berganti nama, bukan lagi BUMD. Ini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja dan kelangsungan PDAM ini nantinya.

Karena diharapkan dengan aktifnya kembali PDAM ini nanti selain berpotensi menambah PAD juga dapat berjalan sesuai dengan harapan.\"Mungkin namanya nanti bisa Perumda atau UPTD BLUD sehingga nantinya akan lebih maksimal dan eksis,\" ujar Irihadi.

Tambahnya, jika nama ini diubah, maka pemkab dapat menempatkan ASN di PDAM tersebut. Sehingga beban operasional atau belanja dapat diminimalisir sehingga tidak memberatkan keuangan daerah.\"Sekarang kita fokus ke perdanya saja dulu. Kalau perda sudah disahkan, barulah kita bahas teknis lebih lanjutnya,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: