Oknum PNS Kejaksaan Digerebek

Oknum PNS Kejaksaan Digerebek

\"keadaanLAIS, BE - Warga Desa Lubuk Gedang, Lais, Bengkulu Utara berhasil menggerebek pasangan yang diduga bukan muhrim sedang berduaan di dalam rumah. Menariknya, si lelaki merupakan oknum PNS di Kejari Tubei, Lebong.

Lelaki itu bernama Ra (48), warga Desa Kemumu, Arma Jaya, Bengkulu Utara. Dia digerebek saat bertandang ke rumah Nu (45), janda beranak dua, warga Desa Lubuk Gedang, Jumat malam (15/02) sekitar pukul 23.00 WIB. Pasangan itu kemudian diarak puluhan warga ke rumah Kades Lubuk Gedang untuk dimintai keterangan.

Kadun I Desa Lubuk Gedang, Mahmud mengungkapkan, penggerebekan tersebut memang sudah direncanakan karena warga sudah resah dengan ulah Ra yang sudah dua minggu belakangan ini bertandang ke rumah Nu, janda beranak dua.

Sementara itu, Kades Lubuk Gedang, Muktadin, mengatakan, jika Ra sering datang ke rumah Nu dari sore hingga larut malam. \"Kami awalnya tidak tahu siapa Ra ini, hanya saja ia sudah sering bertamu dari sore hari hingga larut malam. Saat penggerebekan mereka berdua memang sedang santai namun hal tersebut tidak wajar, apalagi kadang-kadang pintu rumah terbuka dan kadang-kadang tertutup sedangkan keduanya ada di dalam, hal inilah yang membuat warga geram,\"  terang  Muktadin.

Kepada perangkat desa, keduanya mengaku telah menikah siri. Namun perangkat desa tak langsung percaya begitu saja karena Ra masih berstatus suami orang, ditambah lagi ia merupakan oknum PNS di Kejaksaan Negeri Tubei, Lebong.

Ditambahkan Muktadin, pihaknya belum memberikan sanksi kepada Ra dan Nu karena mereka berjanji dalam waktu dua hari ini akan memberikan bukti surat nikah yang sah. Tetapi jika tak bisa memberikan bukti sah tersebut, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan denda adat. \"Jika mereka tak mampu menunjukkan bukti kuat, sesuai adat kita di sini harus cuci kampung,\" pungkas Kades.

Di sisi lain, Kajari Tubei, Rudi Indra Prasetya SH MH  ketika dihubungi via telepon mengakui jika ada bawahannya yang bernama Ra. Ia (Ra) saat ini menjabat sebagai salah satu kasubag di Kejari Tubei. \"Memang Ra itu pegawai kita. Dia baru 6 bulan di sini (Kejari Tubei, red), sebelumnya di Kejari Arga Makmur,\" ujar Rudi.

Terkait masalah yang menimpa Ra, Rudi Indra mengaku sudah mengetahuinya, namun baru sebatas informasi lisan. Sebab itu dia belum berani mengambil sikap, terkait sanksi yang akan diberikan kepada Ra. \"Sudah mendapat informasinya, tetapi belum jelas kebenarannya,\" demikian Rudi.(117/777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: