Pesan Sabu, Napi dan Oknum Pejabat Lapas Arga Makmur Diciduk

Pesan Sabu, Napi dan Oknum Pejabat Lapas Arga Makmur Diciduk

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Salah satu oknum pejabat Lapas Kelas II B Arga Makmur, Bengkulu Utara berinisial Ar (53), berhasil diciduk tim Opsnal Diresnarkoba Polda Bengkulu di kediamannya di wilayah Desa Rama Agung, Kecamatan Arga Makmur, Rabu (13/11).

Selain Ar, polisi juga menangkap JI (23), seorang ibu rumah tangga warga Desa D1 Ketahun, AP (29) warga Desa Kualangi Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara (napi narkoba tahun 2013), dan AT (38) warga Jalan Beringin   Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu  (napi narkoba tahun 2008).

Informasi terhimpun di lapangan, Rabu (13/11), dari hasil penyelidikan tim berantas BNN dan Opsnal Dit Narkoba Polda Bengkulu bahwa ada transaksi narkoba di Kota Bengkulu.

Paket yang diduga berisi narkoba jenis sabu berangkat dari Kota Jambi menuju Bengkulu melalui jalur darat lewat jasa pengiriman barang. Kemudian dilakukan pengintaian ada seseorang yang mengambil paket tersebut di Jalan Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu.

Dari hasil pengembangan ternyata pelaku AT (napi narkoba) disuruh AP (yang juga masih di dalam Lapas Arga Makmur) untuk dicarikan sabu. AT kemudian memesan narkoba itu ke Jambi. Setelah barang tiba di Bengkulu, disuruh JI (IRT) untuk mengambilnya di jasa pengiriman barang. Saat JI ingin mengambilnya dia disergap petugas.

Dari keterangan JI, barang haram itu akan diserahkan kepada Ar (sipir Lapas) untuk kemudian diserahkan kepada AT yang berada di dalam sel. Polisi kemudian menangkap Ar sekitar pukul 14.00 Wib Rabu.

Dir Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombespol Imam Sachroni ketika dikonfirmasi mengatakan, selain menangkap para tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 ons sabu seharga Rp 90 juta, termasuk uang Rp 3,5 juta untuk upah JI dan Rp 3 juta untuk Ar.

Sementara itu, Kalapas II B Arga Makmur Yurdani AMd ketika dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan lebih jauh. Kendati demikian, Yurdani juga mengaku telah menerima informasi dari Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu. Meski demikian, pihaknya masih akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut.

\"Kami masih menelusuri kebenaran informasi ini, mengingat Ar belum dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya. Soal itu, kami juga sudah dapat info dari wilayah, namun belum bisa memastikannya,\" singkatnya.(127/Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: