DPRD Bentuk Tiga Pansus
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - DPRD Kabupaten Kepahiang membentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk membahas 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada masa sidang ke-III tahun 2019. Pembentukan pansus diputuskan dalam Rapat Paripurna Rabu (7/11) yang dipimpin Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP. Dengan didampingi Wakil Ketua II Drs.H.M.Thobari Mu\'ad SH serta dihadiri 18 Anggota. Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP menjelaskan komposisi anggota Pansus sesuai dengan usulan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.
\"Berdasarkan usulan fraksi yang masuk, maka dalam rapat Paripurna diputuskan membentuk 3 Panitia khusus yang akan melakukan pembahasan terhadap Raperda pada masa sidang ke-III tahun 2019,\" jelas Windra.
Pansus 1 bertugas membahas Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan anggota Bambang Asnadi, Franco Escobar, Ansori M, Haryanto MM, Riswanto, A Haris SE. Pansus 2 membahas Raperda tentang Irigasi dan Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah dengan anggota RM Johanda, Maryatun, Candra, Nyimas Tika Herawati, Budi Hartono, Hamdan Sanusi SSos, Hj Dwi Pratiwi, Nanto Usni, Taswin Nata Diningrat.
Sedangkan Pansus 3 membahas Raperda tentang perubahan kedua atas Raperda tentang RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2016-2021 dan Raperda tentang penyelenggaraan Penanaman Modal dengan anggota Joko Triono, Syaparudin S, Agung Prayoga, Hendri A.Md, Okta Sinopa SIP, Eko Guntoro dan Wansah. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: