APBD 2020, Dinas PUPR Kota Ajukan Rp 527 Miliar
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu 2020, saat ini tengah dibahas di tingkat komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.
Salah satu anggaran yang paling menonjol ialah anggaran yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bengkulu, yang nilainya mencapai angka Rp 527 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Benni Irawan menuturkan, mengatakan awalnya pada plafon anggaran pihaknya mengajukan sebesar Rp 572 miliar, namun setelah dilakukan penghitungan ulang maka yang diajukan sebesar Rp 527 miliar.
\"Kami usulkan awalnya Rp 572 miliar, tapi setelah rapat lanjutan dihitung ulang kami ajukan Rp 527 miliar,\" ujar Benni Irawan saat ditemui Senin siang (04/11/19).
Selain itu, dijelaskan Benni, banyak hal yang akan dikerjakan PUPR Kota pada 2020. Yaitu berupa item yang akan dibangun ialah berupa pembangunan gedung, jalan poros, jalan lingkungan dan drainase. Dan dari anggaran Rp 527 miliar tersebut, 138 miliar diantaranya ialah untuk pelebaran 20 titik jalan di Kota Bengkulu.(ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: