BPJSTK Bengkulu Gelar Sosialisasi Penghargaan Paritrana 2019

BPJSTK Bengkulu Gelar Sosialisasi Penghargaan Paritrana 2019

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bengkulu menggelar Sosialisasi Penghargaan Paritrana Tahun 2019 dan Penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan tema Sukseskan Paritrana 2019 Provinsi Bengkulu di Grage Hotel Bengkulu, Rabu (23/10/19).

Sosialisasi Penghargaan Paritrana ini ditujukan kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Bengkulu, guna untuk meningkatkan peran pemerintah provinsi dan kabupaten maupun kota dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan Paritrana ini juga akan meningkatkan citra positif pemerintah daerah bagi masyarakat pekerja di wilayah Provinsi Bengkulu.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada para pelaku usaha dan semua pekerja.

\"Mereka terpacu untuk mengikutsertakan semua pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mana pekerja merupakan modal utama dari sebuah perusahaan yang bila dikelola dengan baik merupakan aset jangka panjang,\" ujar Rohidin Mersyah.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa dalam rangka PORWIL X Se-Sumatera yg dilaksanakan di Bengkulu, 3 hingga 9 November 2019, seluruh peserta dan panitia dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, M. Imam Saputra, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dari lembaga pemerintah dan perluasan perlindungan program jaminan sosial kepada Non ASN yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

\"Kita mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan kepatuhan dalam rangka penguatan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami juga berharap tenaga kerja Non ASN pemerintah daerah yang merupakan aset daerah dan belum terlindungi ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan dapat segera kami lindungi serta perusahaan yang belum terdaftar dapat segera didaftarkan dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,\" jelas Imam.

Selain itu, bersamaan dengan sosialisasi ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan kematian atas kasus meninggal dunia kepada salah satu perangkat Desa Semidang sebesar Rp 24 Juta. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan uang pembinaan sebesar Rp 30 Juta untuk perusahaan UMKM yaitu Toko Lion, mobil Calya untuk perusahaan skala menengah yaitu PT Graha Bernoza (RS Tiara Sella), mobil Agya untuk perusahaan skala besar (PT Bengkulu Karya Guna) sebagai peraih Anugerah Paritrana Tahun 2018.

\"Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, karena hal ini sebenarnya sejalan dengan konsep daerah yang berguna untuk mensejahterakan seluruh masyarakat termasuk masyarakat pekerja, karena tidak ada keadilan sosial tanpa jaminan sosial,\" tutup Imam.(Kkj/Prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: