Lokasi TPA Tak Jelas
KOTA MANNA, BE – Kabag Tata Pemerintahan Setkab BS, Drs Firmansyah mengatakan, sampai saat ini lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah belum jelas. Padahal Pemkab sudah berencana untuk mengalihkan lokasi TPA yang ada di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna ke Kecamatan Manna.
Dia beralasan, tidak ditemukan lokasi TPA itu lantaran dalam daftar penerima anggaran (DPA) disebutkan kalau lokasi TPA itu berada di Desa Padang Gilang. Sedangkan dalam rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) BS Desa Padang Gilang Kecamatan Manna tidak ada.
Akibatnya pihaknya tidak bisa merealisasikan anggaran untuk pembelian atau pembebasan lahan untuk TPA itu. ”Yang ada di Kecamatan Manna itu hanya Desa Padang Pandan bukan Padang Gilang, jadi jika dana yang disiapkan untuk pembebasan lahan itu direalisasikan takut bermasalah, sehingga saat ini masih kami tunda,” ujarnya.
Pada tahun 2012 lalu, kata Firmansyah, pihaknya memang sudah menganggarkan dana untuk pembebasan lahan tersebut. Namun karena tidak bisa direalisasikan, maka tahun 2013 ini kembali dianggarkan. Besaran anggaran untuk pembebasan lahan itu sudah dipatok sebesar Rp 300 juta.
”Kami tengah mengupayakan adanya perubahan RTRW mengenai lokasi dari Desa Padang Gilang menjadi Padang Pandan Kecamatan Manna, sehingga pemindahan TPA segera terwujud dan nantinya pemerintah pusat dapat menyalurkan dana untuk pembangunan TPA itu,” terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: