Pemkot Terima Penghargaan WTP
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Keberhasilan Pemerintah Kota Bengkulu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, diapresiasi oleh Kementerian Keuangan RI dalam bentuk penghargaan. Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Wakil Walikota Dedy Wahyudi di ruang kerja Walikota Bengkulu, kemarin (21/10).
\"Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada Kota Bengkulu atas capaian predikat WTP, kami ucapkan terima kasih,\" kata Wakil Walikota, Dedy Wahyudi.
Diungkapkannya, selain itu, Pemkot juga mendapatkan reward dari pemerintah pusat berupa bantuan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 47 miliar. Menurut Dedy pencapaian WTP ini memberikan banyak keuntungan, terutama anggaran DID tersebut akan dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan Kota Bengkulu. Maka dari itu, pihaknya akan mempertahankan predikat WTP tersebut, meski disadari bahwa mempertahankan lebih sulit dibanding mendapatkan.
\"Tadi kita juga diingatkan agar belanja barang dan jasa karena ini diakhir tahun maka penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus maksimal. Karena kesuksesan itu bagaimana serapan anggaran ini lebih cepat, dan outputnya harus baik,\" jelas Dedy.
Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra meminta agar Walikota dan Wakil Walikota beserta jajarannya untuk mempertahankan predikat ini setiap tahun, dan terus melakukan pembenahan dalam setiap pelaporan keuangan. Selain itu, ia juga meminta agar setiap pejabat dapat memahami potensi-potensi bakal terjadinya temuan, sehingga antisipasi harus dilakukan sejak dana itu mulai digunakan.
\"Ada beberapa indikator yang harus menjadi perhatian pemda kota, seperti penyelesaian APBD tepat waktu, kemudian pelayanan publik, pengawasan dan beberapa poin lainnya. Ini adalah bobot penilaian dalam mendapatkan DID tersebut,\" jelas Ismed.
Pihaknya juga menginggatkan agar pemkot dapat menyusun laporan keuangan sejak awal tahun sehingga pada saat BPK melakukan pemeriksaan, seluruh aliran anggaran sudah jelas disampaikan dalam bentuk laporan tersebut. Dengan demikian, maka pemkot tidak perlu lagi tergesa-gesa menjelang akhir tahun baru melakukan penyusunan. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: