Serapan Dana di Bawah 50 Persen, Walikota Imbau Pejabat Kelurahan Tidak Paranoid
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Realisasi serapan dana kelurahan tahun 2019 di Kota Bengkulu yang masih berada di bawah 50%, mendapat perhatian khusus dari Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. Walikota berharap agar hal tersebut dapat segera ditingkatkan hingga batas akhir Desember 2019.
Kekhawatiran untuk melaksanakan dana kelurahan dikarenakan para pejabat di tingkat kelurahan banyak yang bimbang dengan dasar hukum yang digunakan, bahkan berdampak pada pengunduran diri beberapa pejabat lurah, sekretaris lurah, dan kepala seksi.
Hal tersebut tentu menjadi kendala utama dalam pelaksanaan dana sebesar Rp 325 juta di setiap kelurahan ini, karena hampir setiap minggu Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melakukan penggantian untuk mengisi kekosongan itu, dengan harapan bisa menggenjot serapan dana kelurahan secara maksimal.
\"Kita berharap ASN yang ditempatkan di kelurahan tidak paranoid atau takut secara berlebihan dalam mengelola dana itu. Karena pihak Inspektorat maupun pihak Kejaksaan siap untuk melakukan pendampingan,\" ujar Helmi Hasan.
Disamping itu, Pemerintah Kota juga memberikan penghargaan khusus bagi pihak kelurahan sebagai stimulan percepatan dana kelurahan di tingkat masyarakat, yakni dengan meningkatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP), yang diterima terhitung mulai agustus 2019, dengan kenaikan 100%, untuk pejabat camat mendapatkan Rp 8 juta per bulannya, sementara lurah mendapatkan Rp 4 jt per bulannya. (ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: