Disergap, Penyetrum Ikan Kabur

Disergap, Penyetrum Ikan Kabur

MUARA SAHUNG, Bengkulu Ekspress- Jajaran Polsek Muara Sahung nyaris saja membekuk satu pelaku yang kerap melakukan penyetruman ikan disepanjang sungai Air Luas. Sayangnya saat disergap, pelaku melarikan diri dan meninggalkan peralatan. Akibatnya anggota Polsek Muara Sahung yang melakukan pengintaian Selasa (9/10) sore itu hanya berhasil menyita 1 tanggguk, dan 1 stik alat setrum ikan serta beberapa ekor ikan hasil setrum.

“Ya kemarin sore kita menggelar operasi di sungai Luas Desa Ulak Bandung, tapi sayangnya pelakunya berhasil kabur saat kita sergap,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat SIK melalui Kapolsek Muara Sahung, Ipda Yevi Mulyadi SSos, kemarin (9/10).

Data terhimpun BE, penyergapan pelaku setrum ikan di sungai Air Luas dekat jembatan Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur itu Selasa (8/10) sekitar pukul 16.30 WIB. Penyergapan itu berawal dari anggota Polsek Muara Sahung mendapat informasi jika di Air Luas kerap terjadi penyetruman ikan. Namun sayang saat penggerebekan pelaku penyetrum ikan yang diintai petugas mengetahui kedatangan petugas Polsek Muara Sahung. Sehingga pelaku yang tidak dikenali itu berhasil kabur dan meninggalkan alat setrum ikan miliknya.

“Untuk pelaku melarikan diri saat kita gerebek, dan ini merupakan peringatan dan teguran bagi pengguna setrum ikan, karena ini melanggar UU perikanan,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, akibat tindakan pelaku penyetruman ini, telah membuat habitat ikan jenis mungkus dan ikan lainnya menjadi langka. Sebab dengan bermodalkan batre kering dan dinamo, mereka keliling menyetrum ikan. Akibat dari kegiatan itu ikan mulai ukuran kecil hingga besar mengalami kematian dan kepunahan. Aksi ini dikeluhkan warga setempat bahkan saat disita terlihat ratusan ikan jenis mungkus yang berhasil di tangkap oleh pelaku.

“Penertiban terhadap penyetrum ikan akan terus dilakukan, ini mengingat aksi setrum ikan sudah sangat meresahkan dan juga merusak lingkungan. Bagi siapapun tertangkap akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: