LPS Berperan Pelihara Stabilitas Sistem Perbankan

LPS Berperan Pelihara Stabilitas Sistem Perbankan

\"\" Gelar Media Gathering di Bengkulu Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar kegiatan media gathering mengenai peran dan fungsi LPS dalam Sistem Perbankan Indonesia. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris LPS, Muhammad Yusron di Hotel Santika Bengkulu, Rabu (9/10/19). Sekretaris LPS, Muhammad Yusron, mengatakan, LPS merupakan lembaga yang beroperasi sebagai lembaga yang independen, transparan dan akuntabel. \"LPS mulai beroperasi sejak 22 September 2005, LPS menjamin simpanan nasabah serta turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. Dan juga melakukan penyelesaian bank gagal yang berdampak sistemik dan yang tidak berdampak sistemik,\" jelas Yusron. LPS dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, sebagai mana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 7 tahun 2009 yakni memberikan jaminan perlindungan kepada setiap nasabah yang menabung dan memberikan perlindungan melalui pembentukan suatu lembaga yang menjamin simpanan masyarakat. Sehingga apabila bank mengalami kegagalan, lembaga tersebut akan mengembalikan dana masyarakat yang disimpan pada bank yang gagal tersebut. \"Saat ini, di Bengkulu sudah ada satu bank yang telah kami ditangani yaitu Bank Pembiayaan Rakyat Syariah-BPRS Safir, semoga di tahun mendatang tidak ada lagi bank yang bermasalah dan semoga dalam kondisi baik,\" ujar Yusron. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Devisi Perhitungan dan Verifikasi Premi Group Penanganan Premi Penjaminan LPS, Budi Joyo Santoso, serta Dosen Keuangan dan Kepala Jurusan S3 Manajamen UNIB, Prof. Dr. Kamaludin selaku narasumber pada kegiatan media gathering ini. LPS berharap, media dapat memberikan peran yang besar sebagai perantara LPS dalam mensosialisasikan peran dan fungsi LPS kepada masyarakat sehingga masyarakat Bengkulu semakin mengetahui tugas dan fungsi LPS sebagai lembaga penjamin simpanan nasabah bank.(Kkj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: