Asuransi Bumi Putera Digeruduk Nasabah

Asuransi Bumi Putera Digeruduk Nasabah

Polis Asuransi Tidak Bisa Dicairkan BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Asuransi Bumi Putera diduga sedang mengalami krisis keuangan. Sebab, banyak para nasabah tidak bisa mencairkan klaim polis asuransi mereka. Akibatnya banyak nasabah yang mendatangi kantor asuransi tersebut dengan tujuan untuk protes dan mempertanyakan kejelasan klaim asuransi mereka. Kuasa hukum salah seorang nasabah Asuransi Bumi Putera, Erma Dahniar, Sopian Siregar SH mengungkapkan kliennya secara rutin sudah melakukan kewajiban pembayaran yang besaran preminya sekitar Rp 100 ribu per bulan. Kemudian, untuk jatuh tempo terakhir pembayaran premi tersebut pada Agustus 2019 lalu.

“Premi Rp 100 ribu per bulan dan itu sudah dibayar semuanya. Sedangkan jatuh temponya bulan Agustus 2019 lalu, setelah mau dicairkan datang kesini, dijawab pihak asuransi jika mereka masih mempunyai permasalahan keuangan. Permasalahan keuangan dalam tanda kutip atau karena sudah bangkrut, nggak tahu,” ucap Sopian Siregar, kemarin (1/10).
Sopian melanjutkan, sesuai pernyataan dari pihak asuransi, pembayaran dilakukan tahun 2020 mendatang. Padahal, sesuai dengan janji sales saat menawarkan masuk asuransi dulu, klaim dapat diajukan dan langsung cair setelah lunas pembayaran preminya. “Katanya ini dicairkan pada tahun 2020 mendatang. Tapi tidak jelas pastinya, sementara tujuan klien saya menabung untuk keperluan anaknya kuliah, gara-gara ini klien saya nggak bisa mengkuliahkan anaknya, ternyata bukan hanya klien saya yang mengalami ini, tetapi banyak nasabah lain juga,” ungkap Sopian. Untuk jumlah klaim asuransi kliennya cukup besar yakni sekitar Rp 28 juta. Sopian mengatakan ada satu kliennya lagi juga mengalami hal serupa dengan besaran klaim yang harus diterima kliennya sebesar Rp 64 juta. “Harapan kami ini dapat segera diselesaikan, karena klien saya butuh uang yang seharusnya menjadi haknya tersebut,” paparnya. Selain Sopian, nasabah lainnya juga mendatangi pihak asuransi Bumi Putera yakni Uswanto. Ia mengungkapkan, kejadian ini berawal dari dirinya ditawarkan pihak asuransi dan menjanjikan jika nasabah akan mendapatkan klaim asuransi setelah melunasi premi pembayarannya. “Setelah 15 tahun, pas mau mencairkan kami datang ke sini tetapi masih digantung, katanya Oktober 2020, sedangkan polis kami berakhir Oktober 2019. Sedangkan marketingnya berjanji saat menawarkan pada kami satu minggu setelah selesai akan langsung dicairkan,” tutur Uswanto kepada BE. Sementara itu, Kepala Cabang Asuransi Bumi Putera saat dicoba konfirmasi ke ruangannya enggan bertemu dengan wartawan. Bahkan dia menyuruh salah seorang anak buahnya, Ike untuk menemui wartawan yang menyatakan jika untuk konfirmasi tidak bisa dilakukan di kantor cabang melainkan harus di kantor pusat yang ada di Jakarta. “Mohon maaf ini, kalau untuk statemen apapun ke media nggak bisa dari kantor cabang, tetapi harus dari kantor pusat mas, jadi terkait hal ini bisa langsung konfirmasi ke Jakarta,” kata Ike saat menemui wartawan di ruang tunggu. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: