Bolos 5 Hari Diberi Surat Teguran
2020, Absensi Online ASN Diterapkan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Demi meningkatkan kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tahun depan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai menerapkan sistem absensi berbasis onloine bagi seluruh ASN di Pemkot.
Plt Kepala BKPP Pemkot Bengkulu, Ali Martono mengatakan, dalam sistem absensi online ini nantinya dan seluruh absen finger print yang ada di OPD akan terkoneksi langsung ke Badan Kepegawaian Kota.
\"Apabila nantinya dalam program ini kita temukan ASN yang tidak masuk selama 5 hari atau bolos, maka akan langsung kita berikan surat teguran,\" jelasnya, kemarin (24/9).
Ia mengaku, sekarang ini Pemkot memiliki sekitar 5.500 ASN dengan total 42 OPD dan ditambah 67 kelurahan, semuanya akan menggunakan absensi secara online. \"Ini akan kita terapkan rencananya tahun depan, semoga dengan sistem absen online ini para ASN tidak bisa lagi bolos atau tidak masuk tanpa memberikan keterangan sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal bagi warga Kota Bengkulu,\" tuturnya.
Menurutnya, ASN Pemkot sejauh ini memang sudah menggunakan absensi finger print, namun laporannya baru diserahkan ke Badan Kepegawaian Kota diakhir bulan. Dengan sistem absensi online ini nantinya, pihaknya bisa mengetahui siapa yang tidak masuk setiap harinya karena sudah online. \"Jika melalui absensi online kita bisa melihat setiap hari siapa yang masuk dan siapa yang tidak, jika ada yang tidak masuk selama 5 hari akan kita berikan surat teguran tertulis,\" bebernya.
Selain itu, penerapan sistem absensi online ini tidak lain mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Kedisiplinan ASN yang mana dapat dikenakan saksi bagi para ASN yang melanggar disiplin seperti teguran keras, penundaan kenaikan pangkat, hingga sanksi pemecatan. \"Selain saksi yang ada dalam PP Nomor 53 tersebut, rencananya kita juga akan memberikan saksi lain yakni pemotongan TPP hingga 40 persen setiap bulannya,\" ujarnya.
Ia menyebutkan, sebelum absensi online ini diterapkan tahun depan atau 2020, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan uji coba ke sejumlah OPD diakhir tahun ini agar tidak ada kesalahan yang terjadi nantinya. \"Sebelum sah kita lakukan di tahun 2020, kita akan terlebih dahulu melakukan uji coba terkait sistem absensi online ini dalam waktu dekat,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: