Tuntutan Aksi Mahasiswa Bengkulu Diterima
Bila Tak Disampaikan ke DPR RI Mahasiswa Pastikan Demo Lanjutan
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Setelah demo gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DPRD Kota Bengkulu, Selasa siang (24/9/19), sempat berlangsung panas hingga ricuh dan menyebabkan 1 unit mobil milik Polda Bengkulu, rusak. Akhirnya tuntutan mahasiswa yang menolak pengesahan RUU KUHP dan KPK diterima DPRD Provinsi Bengkulu. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, yang menerima perwakilan mahasiswa bernegosisasi menyatakan siap dan bersedia menyampaikan aspirasi mahasiswa Bengkulu ke DPRR RI. Korlap aksi 2 Axcellino Fernandes mengatakan, \'\'Terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu, telah menerima tuntutan kami. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, telah mengakomodir kemauan dan tuntutan mahasiswa disampaikan ke pusat.\"
Axcelino menegaskan, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, harus benar-benar menyampaikan tuntutan mahasiswa itu ke DPRR RI. Tak boleh ada kebohongan dalam hal ini. \'\'Saya bakal jamin bakal ada aksi lanjutan jika tuntutan kami tidak disampaikan,\" tegas Axcellino.
Dilanjutkan Axcellino, beberapa temannya sesama pendemo banyak yang terluka, dikarenakan saat aksi berlangsung tadi ada tembakan gas air mata. Mahasiswa mengecam adanya tindakan seperti itu. Karena, yang namanya aksi ataupun demonstrasi itu menguntungkan rakyat.
\"Kami ini sambungan lidah rakyat. Apabila kami disemena-mena eh pihak kepolisian dengan kata lain masyarakat menolak,\" pungkasnya.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suharto mengatakan, \'\'Tuntutan mahsiswa sudah sama sama dibacakan tadi. Disetujui tentu ini tidak lain adalah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Provinsi Bengkulu.
Niatan para mahasiswa tujuannya baik dan benar. Jadi DPRD Provinsi Bengkulu, memohon doa restu kepada elemen masyarakat.\'\'Politisi Gerindra yang menjabat
Waka ll DPRD Provinsi Bengkulu ini menambahkan, DPRD Provinsi Bengkulu, bakal menggiring tuntutan mahasiswa tersebut. Perjuangan ini jangan sampai dipelintir yang notabene akan membuat gaduh masyarakat Provinsi Bengkulu.
Begitu tuntutan mereka diterima, massa aksi yang mengatasnamakan diri Gerakan Pemuda Rafflesia itu, kemudian membersihkan sampah di sekitar depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus berswa foto bersama anggota TNI dan Polri.
Akhirnya sekitar pukul 16.30 WIB, mahasiswa peserta demo membubarkan diri dengan tertib. (HBN)
Berikut Tuntutan Aksi Gabungan Mahasiswa Bengkulu:
1. Mendukung Judisial Riview UU KPK. 2. Menolak Pengesahan RUU KHUP, RUU ketenagakerjaan, RUU Pertanahan. 3. Menolak Pengesahan RUU pengapusan kekerasan seksual sebelum dilakukan pengkajian.
4. Menuntut pemerintah tuntaskan permasalahan Papua dengan pendekatan humanis. 5. Mendesak Pemerintah untuk melaksanakan Reformasi Agraria
6. Tolak kenaikan Iuran BPJS
7. Mengecam tindakan pembakaran hutan, lahan serta mendesak pemerintah menuntaskan permaslahan KARHUTLA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: