Mahdi Husen Jabat Ketua DPRD Rejang Lebong

Mahdi Husen Jabat Ketua DPRD Rejang Lebong

CURUP, Bengkulu Ekspress- Teka teki terkait siapa yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong, akhirnya terjawab. Dari lima kader Partai Golkar yang duduk di DPRD Rejang Lebong priode 2019-2024, Partai Golkar akhirnya menunjuk Mahdi Husen.Adanya kepastian terkait dengan penunjukan Mahdi Husen sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong setelah Selasa (17/9) kemarin, sekretaris DPD Partai Golkar Rejang Lebong, Gustisaf menyerahkan surat rekomendasi jabatan Ketua DPRD Rejang Lebong periode 2019 - 2024 kepada Ketua DPRD RL sementara H Wahono SP.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa DPD Partai Golkar Rejang Lebong menidaklanjuti rekomdesi DPP Partai Golkar yang merekomendasikan Mahdi Husen sebagai Ketua DPRD Rejang Lebong periode 2019-2024.\"Sebelumnya ada tiga nama yang kita usulkan ke DPP yaitu, Effendi Mahi, Henny Popiani dan Mahdi Husen, kemudian DPP merekomendasikan Mahdi Husen,\" sampai Gustisaf.

Dijelaskan Gustisaf, dalam menentukan siapa yang akan akan menjadi Ketua DPRD Rejang Lebong termasuk DPRD daerah lainnya, DPP Golkar telah membentuk tim seleksi calon pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten /kota. Keputusan terkait dengan Mahdi Husen sebagai Ketua DPPRD Rejang Lebong keluar dari DPP Partai Golkar pada 12 September lalu.

Lebih lanjut Gustisaf mengungkapkan, penetapan siapa yang direkomendasikan untuk menjadi ketua DPRD Rejang Lebong tersebut adalah kewenangan dari DPP Partai Golkar. Dimana menurut Gustisaf dalam menentukan siapa ketua DPRD dilakukan penilaian berdasarkan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).\"Mungkin pertimbangan DPP, saudara Mahdi ini adalah incumbent dan ini adalah priode ketiganya duduk di DPRD Rejang Lebong, sehingga tentunya beliau dinilai sudah berpengalaman,\" terangnya.

Sementara itu, untuk AKD, dijelaskan Gustisaf dalam UUD MD3 pimpinan DPRD secara otomatis sebagai pimpinan Banggar dan Banmus. Sedangkan di tingkat komisi, karena selama ini Golkar di Komisi III maka pihaknya berharap juga bisa di komisi III lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Rejang Lebong sementara, Wahono SP usai menerima surat rekomendasi dari Partai Golkaar mengaku pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna pengumuman unsur pimpinan. Selain itu pihaknya juga akan segera mengirim surat kepada gubernur Bengkulu melalui Bupati Rejang Lebong. Setelah keluar SK dari Gubernur Bengkulu maka pihaknya akan menjadwalkan pelantikan Ketua dan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong.

\"untuk pelantikan unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong kita masih menunggu SK gubernur dulu, kita berharap pelantikan bisa dilakukan secepat mungkin paling lambat awal oktober karena kita akan melakukan pembahasan RAPBD Rejang Lebong 2020,\" terang Wahono.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: