8 Pelajar Diamankan
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Asyik bermain di warnet pada jam sekolah, sebanyak 8 pelajar dari 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lebong diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan langsung dibawa ke sekolah masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha SH MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Andrian Aristiawan SH mengatakan, dilakukannya razia setelah banyaknya masyarakat yang resah melihat para siswa pada jam sekolah membolos bermain di dalam warnet.
“Menanggapi hal tersebut, anggota kita langsung terjun dan memang mendapati ada siswa yang sedang asyik bermain game online di dalam warnet,” jelasnya, kemarin (16/09).
Pada saat anggota Satpol PP tiba, para siswa sempat mencoba melarikan diri. Akan tetapi dengan kesigapan anggota Satpol PP, akhirnya siswa yang membolos berhasil diamankan. Selanjutnya seluruh siswa langsung digelandang ke sekolah masing-masing untuk mendapakan pembinaan.
“Mereka langsung kita giring ke sekolah, selanjutnya kita meminta kepada pihak sekolah untuk menyurati orang tua atau wali murid yang ketangkap pada jam sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pemilik warnet pihaknya mengingatkan agar mereka tidak lagi menerima siswa yang ingin bermain di dalam warnet pada jam sekolah serta ketika masih menggunaakan seragam sekolah.“Kita baru memberikan peringatan dan nanti kita terus melakukan razia, jika pihak warnet masih menerima, maka akan kita tindak tegas,” sampainya.
Ditambahkan Adrian, selain memberikan peringatan kepada pemilik warnet, pihaknya juga memeriksa surat izin usaha dan diketahui bahwa mereka masih belum mengurus surat izin. Sehingga pihaknya kembali mengingatkan kepada pemilik untuk segera mengurus izinnya.“Nanti kita juga akan kembali memeriksa izin warnet, jika tidak juga mengurus maka akan kita tindak lebih lanjut,” tutup Adrian.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: