2 Tahun Buron, Maling Dibekuk

2 Tahun Buron, Maling Dibekuk

\"PelakuBINTUHAN,BE- ER (21) Warga Tanjung Baru, Kecamatan Kinal yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Mapolres Kaur dalam kasus pencurian sepeda motor tahun 2011, akhirnya ditangkap. ER yang menjadi buron selama dua tahun itu harus memepertanggung jawabkan perbuatanya, dengan meringkuk dijeruji besi.

Penangkapan ER sekitar pukul 06.00 WIB (14/2) kemarin, sesuai hasil informasi masyarakat bahwa ER sudah berada di desanya. Polisi langsung menuju lokasi ER berada. Buronan tersebut selama ini kabur ke  Jambi sejak setahun yang lalu. Jajaran Polres  langsung menuju TKP dimana pelaku ER mangkal. Pada saat digrebek pelaku nyaris kabur namun kesigapan polisi ER berhasil ditangkap di jalan Simpang Muara Kinal Kecamatan Kinal. Pelaku langsung digelendang ke Mpaolres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan.

\"Kita sudah menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor di Kantor Radio Suka FM di Simpang Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah, sudah dua tahun pelaku ER ini buron akhirnya berhasil ditangkap atas kerjasama masyarakat,\" ujar Wakapolres Kaur Kompol Puji Saputro Didampingi Kasat Reskrim AKP Lumban Raja, kemarin.

Dikatakanya, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku kabur ke Jambi, selama satu tahun pelaku disana kemudian pulang ke Desa Tanjung Baru awal tahun 2012 yang lalu. Saat berada di desa tidak kelaur-keluar hanya dirumah saja, namun setelah kemarin keluar dari desanya persisnya di Simpang Muara Kinal pelaku diketahui oleh masyarakat, akhirnya polisi berhasil menangkapnya.

\"Polisi sudah melakukan pengejaran selama dua tahun, namun akhirnya kemarin bisa ditangkap. Saat ini kita tetap mengembangkan penyidikan keterlibatan pelaku dalam ranmor ini,\" jelasnya.

Sekedar mengingat, sekitar pukul 02.00 WIB 2 Januari 2011 lalu kantor Radio Suka FM di Jalan Keluarahan Tanjung Iman kemalingan satu unit Motor Mio, pada saat itu kantor Radio tengah dijaga oleh Engga (27) warga Desa Sukaramai Kecamatan Kaur Tengah. Pada saat itu pelaku berhasil membobol pintu depan kemudian langsung menggondol motor Mio dengan nopol BD 6509 WA tengah parkir dalam bagasi.

Akhirnya selang sebulan pelaku berinisial BM (23) warga Kinal berhasil dibekuk jajaran Mapolres Kaur bersama barang bukti sepeda motor Mio, namun ketika itu pelaku ER berhasil kabur dan menjadi DPO mapolres Kaur. Akhirnya kemarin dua tahun buron pelaku ER berhasil ditangkap.b

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: