Walikota Warning ASN Belum Bayar Pajak

Walikota Warning ASN Belum Bayar Pajak

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Walikota Bengkulu Helmi Hasan, memberikan warning/peringatan kepada ASN yang hingga kini belum melampirkan bukti lunas pajak. Dia meminta pembayaran pajak dilakukan tepat waktu oleh setiap ASN. \"Kepada ASN Kota Bengkulu, segera melaksanakan pembayaran pajak PBB P2 tepat waktu, dan juga melunasi PBB yang ada di Kota Bengkulu terkait dengan tanah maupun bangunan yang ada di kota Bengkulu,\" ujar Helmi saat diwawancarai BE kemarin (8/9).

Dijelaskannya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 ini, menjadi komitmen Pemerintah Kota dan akan segera dilakukan evaluasi diakhir tahun mendatang. Dan instruksi kewajiban peluanasan PBB terhadap ASN di seluruh OPD tersebut juga sebagai stimulan bagi masyarakat lainnya, agar target yang diharapkan dapat tercapai dengan maksimal.

\"Jangan sampai kita menjadi tolok ukur orang lain, kita saja tidak bayar malah nyuruh orang lain bayar, maka saya imbau segera bayar pajak,\" tandasnya.

Menurutnya pajak daerah sangat penting, karena untuk mendukung pembangunan di Kota Bengkulu, baik bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya. Oleh sebab itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu untuk dapat membayar pajak bumi dan bangunan tepat waktu.

“Imbauan itu paling tidak berlaku selama 3 bulan, dan pajak bumi dan bangunan ini merupakan salah satu pajak asli daerah untuk mendukung pembangunan di Kota Bengkulu, maka tak hanya ASN saja tapi imbauan ini juga berlaku kepada masyarakat Kota Bengkulu,” jelasnya.

Dengan didukung kesadaran dan ketaatan ribuan para ASN kota ini dalam membayar pajak maka pihaknya optimis target pajak PBB di tahun 2019 meningkat dari tahun 2018.\"Manfaat kita membayar pajak kita juga yang dapat rasakan, seperti contoh jalan kapuas yang sudah 4 jalur, dan karang indah dan lain sebagainya,” tutupnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: