3 Terduga Narkoba Ditangkap
KEPAHIANG, BE – Pemuda dibawah umur menjadi pengedar narkotika diwilayah Kabupaten Kepahiang. Pria berinial Rs (17) warga Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas ditangkap Sat Narkoba Polres Kepahiang dalam operasi Anti Narkotik (Antik) 2019 atas dugaan menyalah gunakan narkoba jenis ganja dengan barang bukti (BB) 1,96 gram. Selain Rs, polisi juga meringkus dua terduga pengedar lainnya AN (19) warga Kelurahan Pasar Kepahiang dengan barang bukti sabu dengan 0,04 gram sabu dan SU (36) warga Dusun Kepahiang beserta BB seberat 0,51 gram.
Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simajuntak SIk melalui Kasat Narkoba, Iptu Andy Sulaiman SH mengatakan, operasi Antik digelar sejak 15 hingga 29 Agustus lalu. Bersama Polsek Ujan Mas berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang diduga penyalah gunaan narkoba jenis sabu dan ganja. “Ya, ada tiga orang dugaan penyalah gunaan narkoba yang kita amankan selama operasi Antik ini. Sekarang BB sudah diamankan dan para tersangka masih menjalani proses pemeriksaan penyidik,” ungkapnya, Selasa (3/9).
Sambungnya, selama operasi Antik ada satu orang tersangka yaitu berinsia SU berhasil diamankan anggota Polsek Ujan Mas. Sementara dua orang tersangka lainnya jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres. “Dalam operasi ntik ini, juga ada 3 orang yang ditetapkan sebagai Daftar pencairian Orang (DPO). Yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan anggotanya,” jelasnya.
Ditambahkannya, operasi Antik yang berlangsung sejak 15 hingga 29 Agustus ini dengan sasaran untuk wilayah Kabupaten Kepahiang. Yaitu tempat biliar, hotel dan kawasan ekspedisi. “Selama operasi Antik, TKP yang menjadi sasaran kita nihil. Semua lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kepahiang sudah kita sasar,” tutup Kasat Narkoba. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: